Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG, SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH, DAN SURAT TAGIHAN PAJAK DAERAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2014; PP No.10 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Penerbitan SPPT, SKPD, DAN STPD; Tata Cara Penyampaian SPPT, SKPD, dan STPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
5 Halaman dan 9 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI KEBUN RAYA LIWA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat 5 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Kebun Raya Liwa
1. UU Nomor 5 tahun 1990
2. UU Nomor 6 Tahun 1991
3. UU Nomor 8 Tahun 2009
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tata Cara Pemungutan
3. Bab III : Cara Pembayaran
4. Bab IV : Tata Cara Penagihan Retribusi
5. Bab V : Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
6. Bab VI : Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
7. Bab VII : Tata Cara Pengajuan Keberatan Restribusi
8. Bab VIII : Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa
9. Bab IX : Pemeriksaan
10. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 58 Tahun 2017
Peninjauan Tarip Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarip Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
bahwa penetapan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2017, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2017 dan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 23 Tahun 2014 ;3.UU No. 28 Tahun 2009 ;4.Perda Kab Lebak No. 7 tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KELEBIHAN PENERIMAAN DAERAH ATAS PEMBAYARAN RETRIBUSI JASA USAHA BERUPA JENIS RETRIBUSI TERMINAL TAHUN ANGGARAN 2017 SEBAGAI PENGELUARAN ATAS BEBAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Perhubungan dalam hal ini melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, telah melakukan Pungutan Retribusi Jasa Usaha berupa Jenis Retribusi Terminal sejak tanggal 1 Januari hingga 21 Januari 2017 atas objek pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum di lingkungan Terminal Bayuangga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Kota Probolinggo dengan jumlah keseluruhan senilai Rp.5.391.000,00 (Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) dengan rincian yaitu Rp.757.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) merupakan pembayaran atas retribusi yang terutang atau kurang bayar pada Tahun Anggaran sebelumnya, sedangkan Rp.4.634.000,00 (Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) merupakan pembayaran atas retribusi yang terbayar pada Tahun Anggaran berkenaan, yang telah di setor ke Rekening Kas Umum Daerah sejak tanggal 3 Januari hingga 23 Januari 2017;
b. bahwa dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2017, Pemerintah Kota Probolinggo tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengelola Terminal Bayuangga, sehingga kewenangan mana telah beralih dan berpindah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, segala akibat hukum yang ditimbulkan berkaitan dengan hak dan kewajiban antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kementerian Perhubungan sepanjang mengenai pungutan Retribusi Terminal yang telah terbayar pada Tahun Anggaran berkenaan, perlu dilakukan pengembalian kepada Wajib Retribusi karena tidak dapat di catat dan di perhitungkan sebagai Objek Penerimaan Daerah, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016
Nomor 95);
memerintahkan kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah untuk melakukan pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah pada tahun sebelumnya yang telah ditutup sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dengan mengeluarkannya dari Rekening Kas Umum Daerah dan dicatat sebagai pengeluaran atas beban anggaran Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomro 67 Tahun 2014 tentang Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan Pasal 98 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah dan sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor ]0 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan pada Pasal 7, dan Pasal 10;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Penyisihan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 973/3618/SK/2017; Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 973/0102/SK/2018; Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 973/1097/SK/2018; Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 973/2134/SK/2018.
10 halaman; Lampiran 578 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak tanjut dari ketentuan pasal 6 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, dan pasal 7 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001
tenteng Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,
dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Penghitungan dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan dasar Pengenaan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009, maka Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penghitungan dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan dasar
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2008, tidak
sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun X981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Repubfik Indonesia Nomor
3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian
Sengketa Pajak (Lembaran Negara Repubfik Indonesia Tahun 1997
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Repubfik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahm 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesa Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tenteng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
RepuWik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubfik
Indonesia Nomor 4737);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tenteng Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem
dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
pendapatan Lain Lain;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009 tenteng
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001
tenteng Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran
Daerah Tahun 2001 Nomor 8 ) ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001
tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan dl Atas Air
(Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 10) ;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun
2008);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara ;
20. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 132 Tahun 2001 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Peraturan Gubernur Tentang Tarlf Pengenaan Pajak Bermotor Dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 58 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor Propinsi Jawa Tengah sesuai Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 salah satu unsur
pembagiannya adalah potensi Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor;
b. bahwa dengan adanya perubahan atas potensi masing-masing
Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan sesuai dengan surat
Kepala Unit Pemasaran IV PT Pertamina tersebut di atas,
maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16
Tahun 2005 tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah Kepada
Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2005 sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali;
c. bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah
Kepada Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004
Peraturan Gubernur ini menetapkan tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah yang diberikan kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2005.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat