Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan pendidikan anti korupsi diharapkan
dapat membangun perilaku dan budaya anti korupsi
guna membantu mengoptimalkan upaya Pemerintah
dalam pencegahan tindak pidana korupsi;
b. bahwa dalam rangka membangun perilaku dan
budaya anti korupsi diperlukan adanya upaya
menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, tanggung
jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan
sederhana melalui pendidikan anti korupsi pada
satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 ; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
Materi pokok; mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya
perbuatan korupsi yang dilakukan dalam diri peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan dengan menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan sederhana.. memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggaraan pendidikan anti korupsi; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Satuan Pendidikan; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Peserta Didik; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 25 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palangkaraya No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERWALI Kota Palangkaraya No. 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN
daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam serta
berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun
2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2018;
TPP diberikan kepada Pegawai ASN sebanyak 1 (satu) kali setiap bulan atau 12
(dua belas) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan kinerja Daerah
Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 25/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 sampai dengan Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENDAFTARAN; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; KADALUWARSA PENAGIHAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGAWASAN; PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
36 HALAMAN
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2020
DANA - ALOKASI - UMUM - TAMBAHAN - UNTUK - KESELURUHAN - SE-KOTA - BEKASI - TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD 2020/Nomor 25 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Kelurahan se-Kota Bekasi Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019; Per Wali Kota Bekasi No. 51 Tahun 2011; Per Wali Kota Bekasi No. 52 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Per wali Kota Bekasi No. 54 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Untuk Kelurahan Se-kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisame Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian Pembagian Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 25 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 318
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Tahun Anggaran 2020,
dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan Angka Romawi V angka 26 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka kegiatan yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dapat dilaksanakan mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan mengubah Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran berkenaan dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya dilampirkan dalam Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional /atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Tahun Anggaran 2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
mengatur mengenai perubahan pada penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Secara lebih spesifik, perubahan ini dapat mencakup penyesuaian alokasi anggaran, pengeluaran, dan pendapatan daerah yang sebelumnya diatur dalam APBD 2020. Perubahan ketiga ini mungkin dilakukan sebagai respons terhadap situasi atau kondisi yang memerlukan revisi anggaran, seperti perubahan kebijakan pemerintah, penyesuaian prioritas daerah, atau adanya situasi darurat seperti pandemi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF RETRIBUSI DAERAH BERUPA PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI TERMINAL DALAM MASA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai pandemi telah berdampak
pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan
penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga
diperlukan upaya untuk membantu pemulihan ekonomi
serta stabilitas penerimaan pajak daerah;
b. bahwa untuk mendorong dan merangsang wajib pajak
daerah tetap taat dalam membayar pajak daerah dalam
kondisi masa pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) diperlukan suatu instrumen kebijakan fasilitas
pajak daerah dan retribusi daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-2019)
di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah
Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota
Bekasi dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok, dimana penanganan terhadap
dampak ekonomi salah satunya adalah pemberian insentif
berupa pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi
pelaku usaha;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Bidang
Perhubungan Daerah, Tata Cara pemberian keringanan,
pengurangan dan pembebasan retribusi sebagaimana
dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
e. bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok telah mengeluarkan
Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok sampai dengan
tanggal 29 Mei 2020 melalui Keputusan Wali Kota Depok
Nomor: 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pemberian Insentif Retribusi Daerah berupa Pembebasan
Sanksi Administratif Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor dan Pembebasan Retribusi Terminal Dalam Masa
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota
Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 09 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 , Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020
terdiri dari 7 pasal, 5 bab yaitu KETENTUAN UMUM , MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN , PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR , PEMBEBASAN RETRIBUSI TERMINAL, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
mengatur tentang PEMBERIAN INSENTIF RETRIBUSI DAERAH BERUPA PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI TERMINAL DALAM MASA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2020
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - TAHUN - 2020 - KEPADA - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DAN - CALON - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD 2020/25
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 49/PMK.05/2020; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
11 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pangkal Pinang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Perwali No.72 Tahun 2018 ttg Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Kampung serta kebutuhan masyarakat dalam rangka pelaksanaan program pembangunan berbasis kampung, maka ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2019.
Materi pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 25 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon bagi TK Negeri, SD/MI Negeri, dan SMP/SMPT/MTs Negeri Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Bagi TK Negeri, SD/MI Negeri, Dan SMP/SMPTS/MTS Negeri Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat