terdiri dari 7 pasal, 5 bab yaitu KETENTUAN UMUM , MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN , PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR , PEMBEBASAN RETRIBUSI TERMINAL, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat