Peraturan Ini Mengatur Tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Untuk Kelurahan Se-kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisame Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian Pembagian Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat