Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola (HOSPITAL BYLAWS) Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Amanah Ketentuan pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit dan amanah ketentuan pasal 36 huruf b peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa untuak memenuhi persyaratan administrasi penerapan BLUD telah ditetapkan peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 39 Tahun 2015 tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan;bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan secara profesional kepada masyarakat serta untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomer 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomer 39 Tahun 2015 tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah H. abdul Aziz Marabahan Sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan.
Undang-Undang nomer 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2003
Peraturan Bupati ini Mengatur Tantang Tata Kelola (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan Dengan Sistematika;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagai
kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi penilaian Barang
Milik Daerah perlu menetapkan Tata Cara Penilaian
Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penilaian Barang Milik Daerah. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup dan objek penilaian BMD; teknis penilaian tanah; teknis penilaian peralatan dan mesin; teknis penilaian gedung dan bangunan; teknis penilaian Jalan irigasi dan jaringan; teknis penilaian aset tetap lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
jumlah 31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kecamatan Layak Pemuda
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2016 Perda bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda dengan cara pemda memberikan akses untuk pengembangan diri dan kesempatan berperan dalam pembangunan, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pengembangan dan Penghargaan Kecamatan Layak Pemuda.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2017; Menpora No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Prinsip KLP, Pendampingan KLP, Fasilitasi KLP, Penghargaan Kecamatan Layak Pemuda, Indikator Kecamatan Layak Pemuda, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kiri Hilir dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Cantung Kiri Hilir dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/172/CKHR/IV/2022 dan Nomor 146.3/157/KDSM/IV/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kiri Hilir dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru .
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kiri Hilr dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Cantung Kiri Hilir dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru pada tanggal 19 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Cantung Kiri Hilir dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat bahwa garis batas Desa dimulai dari titik 07 dengan titk koordinat 3° 6’ 33.152” LS 115° 58’ 16.181” BT; 2. Dari titik 07 meunuju ke titik 08 dengan titik koordinat 3° 4’ 44.497” LS dan 115° 57’ 20.717” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD Tahun 2022 Nomor 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Batas Kelurahan
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kota Tangerang terhadap batas wilayah Kelurahan, telah diselenggarakan penetapan dan penegasan batas Kelurahan; berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa menyebutkan batas desa hasil Penetapan, Penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II maksud dan Tujuan; Bab III Batas Wilayah Kelurahan; Bab IV Ketentuan Lain-Lain; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 110 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2022/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Simpang Empat Batulicin Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan PerkotaanS impang Empat Batulicin Tahun 2022-2042.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3Tahun2022; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN SIMPANG EMPAT BATULICIN TAHUN2022 – 2042.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP WP;
TUJUAN PENATAAN WP;
RENCANA STRUKTUR RUANG;
RENCANA POLA RUANG;
KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG;
PERATURAN ZONASI;
KELEMBAGAAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENDANAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Tahun 2022 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.789.523.715.284,00 bertambah sebesar Rp209.757.133.472,00 sehingga menjadi Rp2.999.280.848.756,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Tahun 2022 No.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Belendung Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Belendung Kecamatan Purwadidi Kabupaten Sumedang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat