Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Fleksibilitas dan Ambang Batas Bab III Penatausahaan Bab IV Anggaran Bab V Pengelolaan Kas Bab VI Laporan Pertanggung Jawaban Bab VII Laporan Keuangan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat