Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah berfungsi sebagai instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan perangkat daerah; c. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2020 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020
PEraturan ini memuat perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota No. 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 20 Tahun 2020, Pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID 19. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 38 Tahun 2019.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda Kota Solok No. 4 Tahun 2019
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Perwako Solok No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Solok TA 2020 diubah, sehingga menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
29 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Kendari TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-tJndang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Di.seasc
2019 {COVJD-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional;
c. hahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalarn Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19), Serta
Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian
Nasional;
d. bahwa berdaearkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a. huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Walikota Kendari Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; ,
2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran Negara · Republik
Indonesia Nomor3851);
4, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangam Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem,
Perencanaan Pembangunaii Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
8, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pombentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah -diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398};
10, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undapg Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Dalarn Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabititas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2020 Nornor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6485);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun -2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nemer 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 5155);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4614);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16.Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang, Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 6057);
19.Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentarig Perubahan Kedua atas Peraturan,
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun
2011 Nomor 310);
21.Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan 2015 Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
22.Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita, Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 12 Tahun 2017 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 tentang nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nornor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
25,Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Nomor 7);
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 61 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah no. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2020.
Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta THR kepada PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di LIngkungan Pemerintah Kota Tomohon DICABUT.
III Bab, Pasal 14 (6 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Formasi dan Hasil Analisis Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kota baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Formasi dan Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 4); 11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 12. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FORMASI DAN HASIL ANALISIS JABATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 25 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY) KOTA TUAL TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD. No. 2020/361, LL Kota Tual : 11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Tual Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, mewujudkan prilaku sadar lingkungan hidup dan mengurangi polusi gas buang, diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor, perlu diselenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Tual Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan HBKB, partisipasi pengiasian acara HBKB, pengukuran kualitas udara, penyelenggara HBKB, tugas dan wewenang Tim HBKB, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Lamp 2 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analis Standar Belanja Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih
ABSTRAK:
bahrva dalam rangka mempersiapkan pemenuhan dan
memberikan pedoman Pemerintah Kota Prabumulih Tahun
llnggaran 2O2i sesr:rai riengan Pasai 298 ayar i3i ijndangUndang Nomor 23 Tahun 2A* sebagairnana telah diuLrah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perulrahan kedua atas UndangUnelang Nomor 23 Tahr:n 2A14 tentang Pemerint-ahan
Daerah maka perlu menetapkan Analisis Standar Belanja
(ASB) sebagai harga patokan dalam pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa;
UU No 6 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kaii, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 38Tahun 2007;PP No 27 Tahun 2014;Perpres No 16 Tahun 2018;PP No17 Tahun 2017;Permendagr No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 54 TAhun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri N0 86 Tahun 2017;Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016;Perda No 8 Tahun 2019
Maksud dan Tujuan , Analisis Standar Belanja,Pengendalian dan Evaluasi,Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA KEPADA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN/TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG) DI KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA KEPADA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN/TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG) DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa peran Guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) dan Guru Minggu
(Gereja/Vihara/Pasraman/Klentheng) sangat besar dalam mewujudkan Misi Kedua Pemerintah Kota Probolinggo yaitu
Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial yang Berkualitas; b. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pengajian Al- Qur’an (TPQ), Guru Minggu (Gereja/Vihara/Pasraman/ Klentheng) yang turut serta berperan dalam mewujudkan misi Kedua Pemerintah Kota Probolinggo, maka Pemerintah Kota Probolinggo memberikan Jasa Guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur’an/Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) dan Guru Minggu (Gereja/Vihara/Pasraman/Klentheng) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pemberian Jasa Guru Ngaji Taman Pendidikan Al- Qur’an/Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ), Guru Minggu (Gereja/Vihara/Pasraman/Klentheng), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur’an, Guru Minggu (Gereja/Vihara/Pasraman/Klentheng) di Kota Probolinggo.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 18); 16. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 17. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 189 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 189).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN / TAMAN PENGAJIAN AL –QUR’AN (TPQ) DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG), KRITERIA PENERIMA JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN /
TAMAN PENGAJIAN AL – QUR’AN (TPQ) DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG), USULAN CALON PENERIMA JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN/ TAMAN PENGAJIAN AL – QUR’AN (TPQ), GURU MINGGU
(GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG), PEMBINA DAN PELAKSANA TEKNIS PEMBERIAN JASA GURU NGAJI TAMAN
PENDIDIKAN AL – QUR’AN / TAMAN PENGAJIAN AL – QUR’AN (TPQ), GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG) DI DAERAH, TATA CARA PEMBERIAN JASA PARTISIPASI MASYARAKAT, BIAYA OPERASIONAL KEGIATAN, MONITORING DAN EVALUASI, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, Aparatur Sipil Negara sebagai
profesi berlandaskan pada prinsip diantaranya kode
etik dan kode perilaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing
instansi menetapkan kode etik instansi;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2013
tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kondisi pemerintahan saat ini
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik
dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Dae rah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.42 Tahun 2004
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai bertujuan untuk:
a. mendorong Pegawai dalam pelaksanaan tugas sesuai dangan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan;
c. menjamin kelancaran dalam tugas dan suasana keija yang profesional dan
kondusif;
d. meningkatkan kualitas keija, perilaku dan integritas Pegawai;
e. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; dan
f. meningkatkan citra dan kinerja Pegawai.
Kode Etik dan Kode Perilaku di lingkungan Pemerintah Daerah diperuntukkan
bagi:
a. PNS;
b. CPNS;
c. Pegawai Tidak Tetap; dan
d. pejabat lainnya yang diperbantukan/dipekeijakan
Laporan adanya pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku dapat disampaikan:
a. secara langsung kepada sekretariat Majelis; atau
b. melalui surat elektronik dengan alamat pos-elektronik
timkodeetik@balikpapan.go.id.
Pegawai yang dilaporkan melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku dan setelah
sidang Majelis diputuskan tidak terbukti melakukan pelanggaran dapat
direhabilitasi nama baiknya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mencabut Perwali NO.32 Tahun 2013
15 hlm. 9 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2020
KRITERIA DAN MEKANISME - PENDATAAN PENDUDUK RENTAN - TERDAMPAK COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2020 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Mekanisme Pendataan Penduduk Rentan Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya penangangan dan pengendalian penyakit Corona Virus Disease (COVID-19) Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep.237-Bag.Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018 Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Permendagri No 11 Th 2010; Permensos No 8 Th 2012; Permensos No 28 Th 2018; Permensos No 10 Th 2019; Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2020; Kepmensos No 49/HUK/2004.
1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19; 3. Mekanisme Pendataan Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat