Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini berisi penjabaran dari RKPD, tujuan penyusunan RKPD, dan informasi hasil pembahasan dengan DPRD yang dapat dijadikan pedoman dalam menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
20 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2019
Tanggal Berlaku
20 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 966 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan