Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan HBKB, partisipasi pengiasian acara HBKB, pengukuran kualitas udara, penyelenggara HBKB, tugas dan wewenang Tim HBKB, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat