Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 25 Tahun 2020

Analis Standar Belanja Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dan Tujuan , Analisis Standar Belanja,Pengendalian dan Evaluasi,Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 25 Tahun 2020 tentang Analis Standar Belanja Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
04 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2020
Tanggal Berlaku
04 Februari 2020
Sumber
B.D.2020/NO.25
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan