Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2020

PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA KEPADA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN/TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG) DI KOTA PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN / TAMAN PENGAJIAN AL –QUR’AN (TPQ) DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG), KRITERIA PENERIMA JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN / TAMAN PENGAJIAN AL – QUR’AN (TPQ) DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG), USULAN CALON PENERIMA JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN/ TAMAN PENGAJIAN AL – QUR’AN (TPQ), GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG), PEMBINA DAN PELAKSANA TEKNIS PEMBERIAN JASA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL – QUR’AN / TAMAN PENGAJIAN AL – QUR’AN (TPQ), GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG) DI DAERAH, TATA CARA PEMBERIAN JASA PARTISIPASI MASYARAKAT, BIAYA OPERASIONAL KEGIATAN, MONITORING DAN EVALUASI, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA KEPADA GURU NGAJI TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN/TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN DAN GURU MINGGU (GEREJA/VIHARA/PASRAMAN/KLENTHENG) DI KOTA PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
18 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2020
Tanggal Berlaku
18 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 25
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan