Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah memiliki kekayaan daerah
yang perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga selain
menunjang dalam upaya pelayanan masyarakat juga
dapat menambah pendapatan asli daerah;
bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya dapat menyediakan jasa sepanjang
belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi
jasa usaha terhadap penyediaan jasa sebagaimana
dimaksud dalam huruf b;
bahwa selain memberikan kewenangan untuk
memungut retribusi jasa usaha, Pasal 180 angka 2
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah juga telah
mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan
penyesuaian dan penataan kembali terhadap
peraturan-peraturan daerah mengenai Retribusi
Daerah yang sejenis;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Usaha, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Retribusi Jasa Usaha;
3. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
4. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
5. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
6. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan;
7. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
8. Golongan Retribusi;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif;
11. Struktur dan Besarnya Tarif;
12. Wilayah Pungutan;
13. Kewenangan Pemungutan;
14. Pemanfaatan Penerimaan;
15. Tata Cara Pemungutan;
16. Tata Cara Pembayaran;
17. Sanksi Administratif;
18. Penagihan;
19. Keberatan;
20. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
22. Kedaluwarsa Penagihan;
23. Ketentuan Khusus Pada Laboratorium Kesehatan;
24. Pembukuan dan Pemeriksaan;
25. Insentif Pemungutan;
26. Ketentuan Penyidikan;
27. Ketentuan Pidana;
28. Ketentuan Peralihan;
29. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
99 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pengelolaan Persampahan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor Retribusi dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 7 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3 2 0 9 );
2. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3384);
10. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
12. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tetang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
13. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7).
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
7. WILAVAH PEMUNGUTAN
8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
9. TATA CARA PEMUNGUTAN
10. SANKSI ADMINISTRASI
11. TATA CARA PEMBAYARAN
12. TATA CARA PENAGIHAN
13. TATA CARA PENGHAPUSAN RETRIBUSI VANG KEDALUWARSA
14. PENYIDIKAN
15. KETENTUAN PIDANA
16. KETENTUAN LAIN-LAIN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 41 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2012
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten perlu
menyusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa juncto Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Undang Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pelaporan; Ruang Lingkup Pelaporan; Jenis Pelaporan; Muatan Laporan; Materi Laporan; Mekanisme Dan Pelaksanaa Pelaporan; Informasi LPPD; Pelaporan Administrasi Keuangan Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012
LINGKUNGAN HIDUP - PENGELOLAAN - KINERJA - industru dan JASA - PERINGKAT - Penilaian - pROGRAM
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2012/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk mencegah dan menanggulangi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan, pemerintah melakukan pembinaan untuk peningkatan penataan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang lingkungan hidup. Dalam rangka mendorong ditingkatkannya upaya tersebut, dipandang perlu untuk mengambil langkah-langkah berupa pemberian insentif dan disinsentif yang didasarkan pada hasil penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang obyektif perlu disusun pedoman penilaian dan kriteria penilaian serta tata cara penilaian dengan menetapkannya dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmen LH No. 127/MENLH/2002; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 02 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2007 tentang Program Penilaian Kinerja Perusahaan Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa agar setiap perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012 khususnya kegiatan perjalanan dinas dapat berjalan
lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundangundangan,
perlu menyusun Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan
Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi
Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas merupakan standar harga tertinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2012
PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN DASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Dasar di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merrurunkarr angka kematian ibu dan anak
dan percepatan pencapaian MDG's telah ditetapkan kebiiakan
bahwa setiap ibu melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh
Pemerintah rnelalui program Jaminan Persalinan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2362/Menkes/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, maka agar pelayanan jarninan persalinan di
Kabupaten Wonosobo berjatan efektif dan efisien perlu mengatur
pelayanan jaminan persalinan di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertfmhangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan tsupati tentang
Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat