PENERIMAAN RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN - RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH - PENCAPAIAN TARGET KINERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan
bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat
diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseratus) apabila
mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan
Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Tahun
Anggaran 2017;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penagihan, Pemberian Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (5), Pasal
72 ayat (5)) Pasal 75 ayat (3), Pasal 80 ayat (3) dan Pasal 84
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rctribusi Jasa Umum, maka dipandang perlu
membentuk petunjuk pelaksanaan Retribusi Pelayanan
Pasar;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tcntang
Tata Cara Pem bayaran, Penagihan, Pemberian Keringanan
clan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor I Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Pcraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2007, Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomm· 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, struktur dan besarnya tarif, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, tata cara pemberian sanksi administrasi, tata cara pemberian keringanan dan pembebasan retribusi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Berakohol Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi
Izin Tempat Penjualan Minuman
diselenggarakan dan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
pelayanan dan pengawasan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah. Perubahan tarif dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta perlunya peninjauan atas
masa waktu penetapan tarif sehingga perlu dilakukan
penyesuaian tarif retribusi ijin tempat penjualan minuman
beralkohol yang baru di Kabupaten Katingan
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 06/ MDag/Per/1/2015,
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di
Kabupaten Katingan ( Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018 Nomor 428 ),
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di
Kabupaten Katingan ( Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018 Nomor 428 ),
diubah
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 56 Tahun 2020
sistem pemantauan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2020/No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
Untuk peningkatan tata kelolaa dan memudahkan penghitungan, pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak daerah, maka diperlukan suatu sistern online yang mampu meningkatkan akurasi data dengan cara merekam data transaksi wajib pa:ak sebagai dasar
pengenaan pajak daerah maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 49 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Kewenangan; Kerjasama Pelaksanaan Sistem Online; Sistem Informasi Secara Online; Perekaman Data Transaksi Usaha; Pemasangan Perangkat Sistem Online; Penggunaan Perangkat Sistem Online; Pembayaran dan Pelaporan Pajak Terutang; Kewajiban dan Larangan; Integrasi Sistem Aplikasi; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 56 Tahun 2015
TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
Bahwa agar Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah berlaku secara efektif, maka perlu diatur Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Hiburan di Kabupaten Aceh Barat.
UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penertiban SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Tata Cara Penghitungan Pajak Hiburan, Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2011/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sehingga perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pasar
Bab III Jenis Pelayanan Pasar
Bab IV Identitas Pedagang
Bab V Tata Cara Pengelolaan MCK
Bab VI Tarif Retribusi
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan
Bab IX Tata Cara Angsuran dan Penundaan Pembayaran
Bab X Tata Cara Keberatan
Bab XI Tata Cara Penagihan
Bab XII Kadaluwarsa Penagihan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 56 Tahun 2014
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA - bagi hasil
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber, pengalokasian, perencanaan dan penggunaan, pencairan, penggunaan, pertanggungjawaban penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 36 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Reribusi Jasa Umum yang menyebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi jasa Umum maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu direvisi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor : 18 Tahun 2009
Nomor : 07 /PRT/M/2009
Nomor : 9/PER/M.KOMINFO /03/2009
Nomor : 3/P/2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, subjek dan objek retribusi, penetapan tarif retribusi, nomor pokok wajib retribusi daerah, prinsip penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara peninjauan tarif retribusi, bentuk isi dan tata cara penerbitan SKRD, tata cara pembayaran dan penyetiran retribusi, tata cara penagihan retribusi terutang, tata cara pengurangankeringanan dan pembebadsan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pelaporan retribusi, pembukuan dan pemeriksaan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 56 Tahun 2009
PERBUP Kab. Wakatobi No. 30 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
PERBUP Kab. Wakatobi No. 29 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Jasa Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 14 ayat (2) jo. Pasal
19 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi
Pelayanan Jasa Kesehatan, maka dipandang perlu menetapkan
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran
Retribusi Pelayanan Jasa Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 79,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2576);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi
Pelayanan Jasa Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2006 Nomor 20);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat