Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan
Desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan
Usaha Milik Desa;
b. bahwa agar pendirian dapat berdayaguna dan berhasil
guna, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan pedoman
mengenai tata cara pendirian dan pengelolaan keuangan
Badan Usaha Milik Desa;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur usaha
desa yang dibentuk/didirikan oleh Pemerintah Desa yang kepemilikan
modal dan pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa dan
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Nomor 11/DPRP/2019 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua, mengalokasikan anggaran untuk tambahan Penghasilan Pegawai telah disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2020, bahwa dalam rangka akurasi data pegawai, efektifitas penyusunan dan perhitungan tambahan penghasilan, peningkatan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan dan kinerja pegawai serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengubah kebijakan pemberian tunjangan penghasilan bersyarat menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Elektronik (e-TPP), maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Nomor 59 Tahun 2019.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020. Pemberian e-TPP bertujuan : a. peningkatan kualitas pelayanan publik; b. peningkatan disiplin dan kinerja PNS dan CPNS; c. memastikan akurasi data PNS dan CPNS; d. mewujudkan kesejahteraan PNS dan CPNS; e. meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah; dan f. mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Indikator penilaian komponen disiplin terdiri dari : a. kehadiran; dan b. kepatuhan. Indikator penilaian komponen pencapaian kinerja terdiri dari : a. prestasi; b. aktivitas kerja; c. kemampuan teknis; dan d. kemampuan interpersonal. Bobot penilaian untuk komponen, terdiri dari : a. disiplin sebesar 50% (lima puluh perseratus); dan b. pencapaian kinerja sebesar 50% (lima puluh perseratus). Bagi PNS yang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan TGR berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dan APIP wajib dikenakan sanksi administrasi berupa pemotongan e-TPP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pengalokasian dana desa adalah wujud
pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara
terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besamya
kemakmuran masyarakat Desa;
b. bahwa pengalokasian dana desa sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara
terbuka dan bertanggung jawab;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4) dan ayat (5) dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Telmis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Untuk Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Sumber Alokasi Dana Desa;
Bab III Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Tata Cara Penghitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Penyaluran;
Bab VI Penggunaan ADD;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
Bab VIII Penjabat Kepala Desa;
Bab IX Belanja Lainnya;
Bab X Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;
Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab XII Sanksi;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.
ABSTRAK:
Bahwa angka prevalensi stunting pada anak di Provinsi Kalimantan Selatan masih tinggi sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
Bahwa dalam upaya percepatan penurunan stunting yang terjadi pada anak, perlu dilakukan gerakan percepatan perbaikan gizi guna menjaga status kesehatannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/7 /2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0123 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Asas, Maksud, dan Tujuan;
Pilar Penurunan Stunting;
Ruang Lingkup;
Program Stunting;
Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi;
Penelitian dan Pengembangan;
Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab;
Sasaran Wilayah Penurunan Stunting;
Peran Serta Masyarakat;
Pencatatan dan Pelaporan;
Penghargaan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
23 Halaman; Lampiran 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52
Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan
Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebagai Dasar Pengenaan
Pajak di Kabupaten kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1987 tentang Badan
Penyelesaian Senketa Pajak ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3684);
3. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
4. Undang -Undang Nomor 33 Tahuii 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomo2 5234);
7. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak,( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179) ;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
tanggal 27 Agustus 2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan
Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan ;
13. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-60/PJ/2010
tanggal 17 Desember 2010 tentang Tata cara Penetapan Nilai
Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan;
14. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK
BAB III
PENETAPAN NJOP SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kecerdasan dan daya pikir anak serta
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka penggunaan garam beryodium perlu di
masyarakatkan; bahwa didalam mempercepat pemasyrakatan penggunaan garam beryodium perlu diadakan
upaya - upaya sistematis melalui peredaran garam yang tidak beryodium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang peredaran garam tidak beryodium;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 69 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, pengendalian dan pembinaan, ketentuan larangan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2006.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana setiap Desa di Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2017.
1. Pasal 18 ayat (6 ) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Repu'blik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun :2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah clengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 478);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015
Nornor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pernerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nornor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggarari 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2017 Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran Dana Desa;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Pelaporan Dana Desa;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
Guna mengoptimalkan kinerja penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan dikembangkan pedoman penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ke arah pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan sikap pelaku utama dan pelaku usaha.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Perpres No. 154 Tahun 2014; Permenpan No. PER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala BKN No. 54/Permentan/OT.210/11/2008, No. 23.A Tahun 2008; Permenpan No. PER/19/M.PAN/10/2008; Permentan No. 01/Permentan/OT.140/1/2008; Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala BKN No. PB.01/MEN/2009 dan No. 14 Tahun 2009; Permentan No. 25/Permentan/OT.140/5/2009; Permentan No. 82/Permentan/OT/140/8/2013; Permenpan RB No. 27 Tahun 2013; Perda No. 38 Tahun 2007; dan Perda No. 1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang perencanaan penyelenggaraan penyuluhan yang meliputi program penyuluhan tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Penyuluhan diselenggarakan oleh Penyuluh PNS, THL-TBPP, Penyuluh Swadaya, dan Penyuluh Swasta. Penyelenggaraan penyuluhan diantaranya dilaksanakan dengan pendekatan Sistem Kerja Latihan dan Kunjungan (LAKU), penerapan metode penyuluhan, dan pendekatan perorangan, kelompok, dan massal. Supervisi, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang yang diselenggarakan secara terkoordinasi, berkala dan berkelanjutan. Sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan penyuluhan disediakan melalui APBN dan APBD baik provinsi maupun kabupaten, baik secara sektoral maupun lintas sektoral dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2021
pedoman - pemberian - tambahan - penghasilan - bagi - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2021/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan capaian kinerja reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan visi Pemkab Bekasi, perlu ditetapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Dan dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan kebijakan penganggaran berdasarkan prestasi kerja sebagaimana diatur dalam Perbup Bekasi No. 13 Tahun 2018 maka perlu ditetapkan Perbup Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP RI No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP RI No. 72 Tahun 2019; PP RI No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Kriteria Pemberian TPP, Komponen Pengurang TPP, Pembiayaan Dan Prosedur Pembayaran, Tim Monitoring Dan Tim Manajemen Kinerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 01 Tahun 2016; PMK Nomor 49/PMK.07/2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PMK Nomor 61/PMK.07/2019; Permendagri Nomor 73 Tahun 2020; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021; PMK Nomor 190/PMK.07/2021; Perda Kab. Jeneponto Nomor 14 Tahun 2021; Perbup. Jeneponto Nomor 20 Tahun 2018; Perbup. Jeneponto Nomor 81 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV PENGALOKASIAN DAN BESARAN.
BAB V RINCIAN DANA DESA.
BAB VI TAHAPAN DAN PERSYARATAN PENYALURAN.
BAB VII PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA.
BAB VIII PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA.
BAB IX PEMANTAUAN DAN PELAPORAN DANA DESA.
BAB X PEMBINAAN.
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XVI Bab, 46 Pasal dan Penjelasan (52 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat