PEDOMAN UMUM MEKANISME DAN TATA KERJA TIM KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Mekanisme dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 1
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun
2017 Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
(TKPRD) Provinsi Bengkulu memiliki tugas terhadap
perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang.
Agar dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagaimana dimaksud huruf a di atas,
perlu penetapkan peraturan Gubernur tentang
Pedoman Umum Mekanisme dan Tata Kerja Tim
Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi
Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Mekanisme dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, pedoman umum, mekanisme dan tata kerja tim koordinasi penataan ruang provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 41 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENERBITAN IZIN PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Jawa Timur,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penerbitan Izin Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Jawa
Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor
4 Tahun 2010 seri E);
peraturan ini mengenai tata cara penerbitan izin pengelolaan sampah regional provinsi Jawa Timur. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; perizinan ; kewajiban ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 37 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN SUNGAI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Sungai, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sungai;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan -Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Sungai (Lembaran Daerah provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 12 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 68;
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan perda provinsi Jatim no. 18 tahun 2016 tentang pengelolaan sungai. peraturan ini meliputi : pedoman atau arahan bagi Perangkat Daerah dan instansi yang terkait dengan pengelolaan sungai atau bagi para fasilitator/pendamping masyarakat yang memiliki keahlian dalam bidang teknis dan
kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman + lampiran 18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 88 TAHUN 2017 TENTANG BADAN PENGELOLA GEOPARK KALDERA TOBA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STATUS MUTU AIR SUNGAI BATANG LAMPASI, SUNGAI BATANG MANGOR, DAN SUNGAI BATANG SINAMAR
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan sumberdaya alam yang
memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan manusia
serta makhluk hidup lainnya;
bahwa meningkatnya aktifitas pembangunan di berbagai
sektor, menyebabkan tingkat pencemaran air Sungai
Batang Lampasi, Sungai Batang Mangor, dan Sungai
Batang Sinamar semakin meningkat, sehingga
mengakibatkan penurunan kualitas air yang berpotensi
menyebabkan kualitas air yang tidak sesuai lagi dengan
peruntukkannya;
bahwa dalam rangka melestarikan dan menjaga kualitas
air sungai, perlu pengaturan mengenai penetapan status
mutu air dan upaya pengendalian pencemaran air Sungai
Batang Lampasi, Sungai Batang Mangor, dan Sungai
Batang Sinamar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Status Mutu Air Sungai
Batang Lampasi, Sungai Batang Mangor, dan Sungai
Batang Sinamar;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.78/MENLHK/SETJEN/SET.1/9/2016, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008.
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG STATUS MUTU AIR SUNGAI BATANG LAMPASI, SUNGAI BATANG MANGOR, DAN SUNGAI BATANG SINAMAR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENETAPAN STATUS MUTU AIR SUNGAI
3. PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SUNGAI
4. PERAN SERTA MASYARAKAT
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. PEMBIAYAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
35 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERHITUNGAN HARGA DASAR AIR UNTUK MENGHITUNG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2018
rencana usaha dan upaya pemantauan lingkungan hidup
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a.bahwa aktivitas pembangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk usaha dan/atau kegiatan padadasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan;
b.bahwa dalam rangka meminimalisasi dampak lingkungan yang terjadi, perlu dilakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan
lingkungan hidup;
c.bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundangundangan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenis
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
10/PRT/M/2008
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5
Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14
Tahun 2012
Mebangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk usaha dan/atau kegiatan padadasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan bahwa dalam rangka meminimalisasi dampak lingkungan yang terjadi, perlu dilakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan
lingkungan hidup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya percepatan penyediaan sanitasi
untuk peningkatan kualitas kawasan perkotaan di Daerah
Provinsi Jawa Barat, dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh
Kelompok Kerja Sanitasi Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa pelaksanaan tugas pemantauan dan evaluasi
percepatan penyediaan sanitasi sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan
Evaluasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Terdiri dari 9 Pasal, 5 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI , PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI, WAKTU PELAKSANAAN, PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai PEDOMAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN
29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Perizinan di Bidang Kelautan dan Perikanan (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Nomor 13)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Lokasi Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017–2037, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2010; UU No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun
2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 20/PERMEN-KP/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.
3/PERMEN-KP/2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 129 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
1. Persyaratan dan Tata Cara Izin Lokasi Perairan Pesisir
2. Izin Pengelolaan Sumberdaya Perairan Pesisir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Perizinan di Bidang Kelautan dan Perikanan (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Nomor 13)
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penerapan sanksi administratif guna penegakan dan penataan hukum lingkungan di daerah provinsi jawa barat, telah dilakukan pendelegasian kewenangan pemberian sanksi administratif pelanggaran izin lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada kela Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa pendelegasian Kewenangan Perlu disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang pemerintah daerah, administrasi negara, serta perangkat Daerah, Dan berdasarkan Pertimbangan perlu menetapkan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 tahun2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 30 tahun 2009,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat