Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 9 Pasal, 5 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI , PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI, WAKTU PELAKSANAAN, PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
08 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018
Tanggal Berlaku
08 Juni 2018
Sumber
BD 2018/26
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 849 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan