Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2018

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN SUNGAI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan perda provinsi Jatim no. 18 tahun 2016 tentang pengelolaan sungai. peraturan ini meliputi : pedoman atau arahan bagi Perangkat Daerah dan instansi yang terkait dengan pengelolaan sungai atau bagi para fasilitator/pendamping masyarakat yang memiliki keahlian dalam bidang teknis dan kelembagaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2018 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN SUNGAI
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
26 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 37 Seri E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1670 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan