Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2018

PEDOMAN PERHITUNGAN HARGA DASAR AIR UNTUK MENGHITUNG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI SUMATERA UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN HARGA DASAR AIR UNTUK MENGHITUNG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI SUMATERA UTARA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Utara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
08 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2018
Tanggal Berlaku
25 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.27
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 2996 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan