pemungutan bea perolehan hak atas tanah - bangunan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD.2024/NO.6
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau
Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tarif Pajak, Tata Cara Pemungutan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2024
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa standarisasi harga bahan bangunan, upah dan
analisa pekerjaan harus sesuai dengan nilai guna dan
kemanfaatan agar dapat menciptakan kegiatan yang
efisien, efektif dan akuntabel; bahwa dalam rangka standarisasi harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40
Tahun 2023 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2024 serta memenuhi kebutuhan dalam
rangka pelaksanaan kegiatan pekerjaan konstruksi,
diperlukan penyesuaian harga sebagai dampak
perubahan Upah Minimum Kota Semarang dan
penambahan jenis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah
dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2024;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara, Saluran, Talud Saluran Dan Jalan Serta Perencanaan,
Pengawasan Dan Pengelolaan Konstruksi Di Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Upah, Bahan Dan Alat Semester I Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Bangunan Gedung Dan Permukiman Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Analisa Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Bangunan Gedung Dan Permukiman, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Pekerjaan Untuk
Pekerjaan Drainase Dan Pengeboran Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Drainase Dan Pengeboran Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Jalan Dan Jembatan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Jalan Dan Jembatan Pemerintah Kota Semarang
Tahun 2024, perubahan Ketentuan Standarisasi Harga Satuan Pekerjaan Untuk
Pekerjaan Instalasi Listrik Dan Penerangan Jalan, dan perubahan Ketentuan Standarisasi Analisa Harga Satuan Pekerjaan Untuk Pekerjaan Instalasi Listrik Dan Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2023 diubah.
305 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 363 Tahun 2018 tentang Penugasan Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 101 Tahun 2023
Badan Layanan UmumKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
ABSTRAK PERATURAN
Badan Layanan Umum - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 101, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 101
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah hak Wajib Pajak;
bahwa dalam rangka pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2010
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Kelebihan pembayaran BPHTB terjadi karena BPHTB yang dibayar ternyata lebih besar dari yang seharusnya
terutang; pembayaran BPHTB telah dilakukan sebelum akta ditandatangani,
namun perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan batal
dilaksanakan;
adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
yang membatalkan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan
yang BPHTB telah dibayar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021; Perda No. 14 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi yang meliputi Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja Penyedai Jasa, Sistem Informasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 56; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4335
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan, dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian koefisien lantai bangunan maksimum bagi bangunan tinggi dan penambahan intensitas pemanfaatan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan, dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah Dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum Untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang sebagaimana telah diubah Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah Dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum Untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang ;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap perizinan yang telah diterbitkan sebelum dan sesudah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038, serta dalam rangka memberikan kemanfaatan umum sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan, dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah Dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah Dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum Untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah Dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum Untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 36 Tahun 2005;
PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;
PP No 15 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 15 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 6 Tahun 2013;
Perda Kota Surabaya No 12 Tahun 2014;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 8 Tahun 2018;
Perwali Surabaya No 29 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 62 Tahun 2020.
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan dan Penyerahan Kontribusi Pembangunan Daerah dalam Rangka Pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan Maksimum untuk Bangunan Tinggi dan Penambahan Intensitas Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 63) diubah sebagai berikut Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5a).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Teknis Garis Sempadan Bangunan di Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan dan pengendalian bangunan di Kota Baubau, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Garis Sempadan;
b. bahwa dengan adanya pembukaan jalan baru dan dinamika pembangunan serta untuk menunjang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Garis Sempadan maka perlu ditetapkan Pedoman Teknis Garis Sempadan Bangunan di Kota Baubau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120) ;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4739) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lemparan Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta bentuk dan tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3660);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5230);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan Bangunan dan Lingkungan;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana, Utilitas Perumahan Permukiman di Daerah:
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 329);
23. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2014 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA CARA PENETAPAN GSB
BAB IV PEMANFAATAN PADA DAERAH SEMPADAN
BAB V TATA HUBUNGAN KERJA
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 486
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Program Legalisasi Aset Berupa Penyertifikatan Tanah Permukiman Masyarakat Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 99 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011, serta berdasarkan Surat Gubenur Kepulauan Riau Nomor B/650/990/PUPP-SET/2023 Tanggal 15 Juni 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Th. 1960; UU No. 5 Th. 2001; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014; PP No. 35 Th, 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; PMK No. 48/PMK.03/2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 2 Th. 2011 std terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 1 Th. 2020
PERWALI ini mengatur mengenai kriteria Penerima Pembebasan BPHTB; dan tata Cara Pembebasan BPHTB bagi Penerima Sertifikat Hak atas Tanah pada Permukiman Masyarakat di Atas Air
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
6 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE;
b. bahwa Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum terhadap pelaksanaan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari perlu dilakukan pengaturan melalui Peraturan Wali Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6800);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Kendari Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB III
REVIU ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV
REFERENSI ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB V
DOMAIN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI
PENERAPAN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB Vll
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat