Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 363 Tahun 2018 tentang Penugasan Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 363 Tahun 2018 tentang Penugasan Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
22 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2024
Tanggal Berlaku
22 Januari 2024
Sumber
BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 3
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 363 Tahun 2018 tentang PENUGASAN PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKOMUNIKASI

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan