Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2023

Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB III REVIU ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB IV REFERENSI ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB V DOMAIN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB VI PENERAPAN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB Vll KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2023 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
22 November 2023
Tanggal Pengundangan
22 November 2023
Tanggal Berlaku
22 November 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 45
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan