Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA RANTAU PANJANG KEAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PENJALAAN, DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR, DESA HARAPAN MULIA, DESA BENAWAI AGUNG DAN DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Penjalaan, Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir, Desa Harapan Mulia, Desa Benawai Agung, dan Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA RANTAU PANJANG KEAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PENJALAAN, DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR, DESA HARAPAN MULIA, DESA BENAWAI AGUNG DAN DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PULAU KUMBANG KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PEMANGKAT DAN DESA PADU BANJAR KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pemangkat dan Desa Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PULAU KUMBANG KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PEMANGKAT DAN DESA PADU BANJAR KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 63 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata RuangStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 78 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67
Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 33 dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016 diubah
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SUNGAI MATA-MATA KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA MEDAN JAYA, DESA NIPAH KUNING, DESA PADU BANJAR, DESA PENJALAAN, DESA BATU BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR, DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG, DESA SUNGAI SEPETI DAN DESA DURIAN SEBATANG KECAMATAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sungai Mata - Mata Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sungai Mata - Mata Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Medan Jaya, Desa Nipah Kuning, Desa Padu Banjar, Desa Penjalaan, Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir, Desa Sungai Paduan Kecamatan Teluk Batang, Desa Sungai Sepeti, dan Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SUNGAI MATA-MATA KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA MEDAN JAYA, DESA NIPAH KUNING, DESA PADU BANJAR, DESA PENJALAAN, DESA BATU BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR, DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG, DESA SUNGAI SEPETI DAN DESA DURIAN SEBATANG KECAMATAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PENJALAAN KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA RANTAU PANJANG, DESA MATAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA MEDAN JAYA, DESA SUNGAI MATA-MATA, DAN DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Rantau Panjang, Desa Matan Jaya, Desa Teluk Melano, Desa Medan Jaya, Desa Sungai Mata - Mata, dan Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PENJALAAN KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA RANTAU PANJANG, DESA MATAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA MEDAN JAYA, DESA SUNGAI MATA-MATA, DAN DESA BATU BARAT KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar;
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA TELUK MELANO KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA NIPAH KUNING, DESA MEDAN JAYA, DESA PENJAAN DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Teluk Melano Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Teluk Melano Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Nipah Kuning, Desa Medan Jaya, Desa Penjalaan, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA TELUK MELANO KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA NIPAH KUNING, DESA MEDAN JAYA, DESA PENJAAN DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional,Menteri Dalam Negeri,Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017,Nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap,menyebutkan dalam hal biaya tidak dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah,Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Wali kota untuk membuat peraturan Bupati bahwa biaya tersebut dibebankan kepada Masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.28 Tahun 1959;UU No.5 Tahun 1960 UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;UU No.30 Tahun 2014;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 35 Tahun 2016;Perdan No.2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Persiapan pendaftaran Tanah Sistematis di Kabupaten Ogan Komering Ilir,setiap Kepala Desa ,Lurah dan Camat untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Nanga
Yen Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Batas Wilayah Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Sekedau Kecamatan Semitau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sekedau Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sekedau Kecamatan Semitau, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sekedau Kecamatan Semitau yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat