PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 827
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Batam perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No, 53 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 6A Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2006 Nomor 06 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 40 Tahun 2021
PERWALI Kota Palangkaraya No. 34 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161/4259/OTDA pada tanggal 29 Juni 2021 Hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 TAhun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
8. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya; dan
9. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
2. Uraian Tugas Dan Fungsi;
3. Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; dan
4. Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa untuk mengakomodir pengaturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara menyeluruh berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, perlu mengatur kembali pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Banda Aceh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang- Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 53 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip, BAB IV Tata Kelola SPBE, BAB V Data dan Informasi, BAB VI Pusat Data, BAB VII Aplikasi/Layanan, BAB VIII Infrastruktur, BAB IX Keamanan Informasi, BAB X Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, BAB XI Organisasi dan Manajemen, BAB XII Inovasi Proses Bisnis SPBE, BAB XIII Monitoring dan Evaluasi, BAB XIV Pendanaan, BAB XV Ketentuan Peralihan, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
30 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama Oprasional Dan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Lingkup Bidang Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk dapat memberikan pelayanan dan menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo, terhadap fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, perlu melakukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak lain dan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang sederhaha, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2020; UU No.33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; PERDA No.12 Tahun 2016; PERDA No.2 Tahun 2018; PERDA No. Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama Operasional dan Pengadaan Barang/Jasa Kerja Sama Oprasional Pengadaan Barang dan Jasa Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyiaran Televisi Melalui Kabel
ABSTRAK:
a. bahwa televisi merupakan media komunikasi dan informasi untuk mengembangkan pribadi manusia dan lingkungan sosialnya;
b. bahwa penyiaran televisi melalui kabel adalah salah satu sarana pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam rangka memperoleh informasi yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi;
c. bahwa penyiaran televisi melalui kabel harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta memperhatikan nilai kearifan lokal yang ada;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyiaran Televisi Melalui Kabel.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 199 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3877); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/PER/KOMINFO/2/2012 tentang Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air\ (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 217); Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 714); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 230, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 103); 15. Peraturan Walikota Bima Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 623).
PENYIARAN TELEVISI MELALUI KABEL,yang terdiri atas 19 Pasal dari XII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas Dan Tujuan, Bab III Rekomendasi Kelayakan, Bab IV Penyiaran Televisi Melalui Kabel, Bab V Jaringan Televisi Melalui Kabel, Bab VI Tanggung Jawab Operator Televisi Melalui Kabel, Bab VII Penyelesaian Sengketa Wilayah Layanan, Bab VIII Peran Serta Masyarakat, Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan, Bab X Sanksi Administrasi, Bab XI Ketentuan Peralihan, Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu disusun aturan pelaksanaan tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebonyang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan,Kecamatan dan Kelurahan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Bidang Tugas Unsur Organisasi, Hubungan dan Tata Kerja, Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan, Kepegawaian,Pendanaan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, untuk optimalisasi penggunaan dan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa guna percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan dampaknya, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) dan Dampaknya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021, Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021
peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan wali kota banjar nomor 8 tahun 2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 40 Tahun 2021
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor
800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi
Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 tahun 1959, UU No 12 tahun 2011, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 05 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, PermenpanRB No 17 Tahun 2021, Permenpan Rb No 25 Tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 7 Tahun 2016, Keputusan MenpanRB No 998 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Halaman : 22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2) dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 39 Th 2019, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Peraturan ini mempunyai sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Prinsip Satu Data Indonesia
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah
Forum Satu Data Daerah
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Pendanaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan dalam penanganan
kode etik pegawai di lingkungan pemerintah daerah
Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi
Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Perilaku
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7
Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kode Etik dan Perilaku
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri dari 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kode Etik
dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi
Tahun 2018 Nomor 25), diubah.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat