Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan serangkaian petunjuk teknis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. bahwa untuk keseragaman penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tiap Perangkat Daerah di lingkungan Pernerintah Kabupaten Bondowoso, perlu ditetapkan pedoman penyusunan Standar Opcrasiono.l Prosedur (SOP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksucl dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bondowoso tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan ini berisi pedoman penyusunan SOP di Lingkungan Pemkab Bondowoso
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
b. bahwa penetapan Satuan Keija Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang telah memenuhi persyaratan substansif, teknis dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim dalam menilai usulan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen penilaian.
e. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2759/SJ Perihal Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d dan huruf e di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4737);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Indonesia Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 06);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan di Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEDOMAN PENILAIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 29 Tahun 2022
Sistem - dan - Prosedur - Pengelolaan - Keuangan - Daerah - Kabupaten - Labuhanbatu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Labuhan Batu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Labuhanbatu, maka perlu diatur tata cara perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2008 tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Pemilihan, Pejabat / Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Administrator Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Operator Pengelolaan Keuangan Daerah, Petugas Perforasi Karcis Retribusi, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Prinsip Penyusunan APBD dan Kebijakan Penyusunan APBD, Tahapan Penyusunan APBD dan Teknis Penyusunan APBD, Siklus Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengelola Kas Daerah, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga, Pembiayaan, Dana Cadangan, Investasi Daerah dan Piutang Daerah, Pergeseran Anggaran, Pelaksanaan Belanja Gaji dan Tunjangan, Pemberian Tunjangan dan Penghentian Tunjangan Jabatan, Mekanisme Pengajuan Mendapatkan Pembayaran Gaji Bagi Calon ASN dan Mutasi Masuk ASN, Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Jaminan Pemeliharaan, Penatausahaan Pelaksanaan, Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
93 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 29 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja satuan unit organisasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
Panduan bagi OPD dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2018
Per-1326/KILB/20098
pER-688/K/D4/2012
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Pengelolaan risiko dilakukan melalui:
a. pengembangan budaya sadar risiko,
b. pembentukan struktur pengelolaan risiko dan
c. penyelenggaraan proses pengelolaan risiko.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten gorontalo utara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/No. 439
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Thun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 20155; PP No. 60 Tahun 2008; Perda Kab. Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2016; dan Perbup Gorontalo Utara No. 21 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalmnya diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan sistem pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, penguatan efektifitas penyelenggaraan SPIP, pembentukan satuan tugas penyelenggaraan SPIP, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS DAN SOSIALISASI DI DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan Desa agar tertib administrasi, terencana, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan kegiatan dibidang pemberdayaan masyarakat Desa atas beban anggaran pendapatan dan belanja Desa, perlu menetapkan pedoman bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pelatihan, bimbingan teknis dan sosialisasi di Desa;
UU NO.6 TAHUN 2007, UU NO.6 TAHUN 2014, UU NO.23 TAHUN 2014, PP NO.43 TAHUN 2014, PP NO.60 TAHUN 2014, PERMENDAGRI NO.113 TAHUN 2014, PERMENDAGRI NO.47 TAHUN 2016
KETENTUAN UMUM; BENTUK DAN PESERTA KEGIATAN; PANITIA PELAKSANA KEGIATAN; JAM PELAJARAN, MATERI DAN PEMATERI; HONORARIUM; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
13 HALAMAN DAN 15 HALAMAN LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat