pengendalian dan evaluasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD 2023/NO. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian, Evaluasi, Dan Pelaporan Program Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum
sebagaimana diamanatkan dalam pembukaaan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
maka perlu dilaksanakan Program Pembangunan Daerah
yang efektif dan efisien;
b. bahwa Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan program
pembangunan Daerah perlu dilakukan dalam rangka
menjamin pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan
tujuan pembangunan daerah, tata kelola administrasi
pemerintahan yang baik, efektif dan efisien guna mencapai
target pembangunan sesuai dengan perencanaan dan
identifikasi permasalahan serta hambatan;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga
perlu dicabut dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengendalian, Evaluasi, dan
Pelaporan Program Pembangunan Daerah;
- Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 Nomor
12,13,14, dan 15 dari hal Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa
Tengah, Djawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
- Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pengendalian, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
- Jumlah Halaman: 9 HLM
|