PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PESERTA PROGRAM RINTISAN KEBIJAKAN KINERJA DAN AKUNTABIITAS GURU KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33, LL KAB.SINTANG: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Peserta Program Rintisan Kebijakan Kinerja dan AKuntabilitas Guru Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12, pasal 13 dan pasal 14 Peraturan Bupati Sintang Nomor 5 Tahun 2017 tentang petunjuk Pelaksanaan program ribntisan kebijakan kinerja dan akuntabilitas guru kabupaten Sintang Tahun 2017, perlu adanya teknis pembayaran tunjangan khusus guru;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU no.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.50/PMk.07/2017, PMK No.12 Tahun 2017, Perda no.25 Tahun 2006;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang lingkup; Penerima Tunjangan; Kriteria Besaran Tunjangan khusus dan Tata cara Pembayaran; Pelaporan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman penjelasan
|