Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang, Prinsip dan manfaat Pemberian IMB; Pemberian IMB; Pelaksanaan pembangunan; Penertiban IMB; Pembongkaran; Retribusi IMB; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan retribusi; Tata Cara Penghapusan piutang retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Tata cara Pemeriksaan Retribusi; Pengawasan dan Pengendalian; Sosialisasi; Pengawasan, Pembinaan dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat