Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, bahwa tarif layanan pada badan layanan umum ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan pencabutan dan untuk kepastian hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi (Lembaran Daerah Kota Sukabumi Tahun 2017 Nomor 4) dicabut.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kota Kediri Thun 2018 – 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
yang mewajibkan kepada Pemerintah dan Pemerintah
Daerah untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan
dan Gizi (RAD-PG) serta menindaklanjuti Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2016 tentang
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Jawa
Timur Tahun 2018-2019, perlu menetapkan Rencana Aksi
Daerah Pangan dan Gizi Kota Kediri Tahun 2018 - 2019;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kediri Tahun 2014-2019
mengatur RAD-PG yang merupakan pedoman dalam upaya pembangunan pangan dan gizi
dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2018
sampai dengan Tahun 2019 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan
program serta kegiatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
-
-
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2018
DINAS PERTANIAN - PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan hewan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Pusat Kesehatan Hewan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 7 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan diluar kuota sasaran pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Pemerintah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah;
b. bahwa upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui perluasan kriteria penerima sasaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejalan dengan Norma, Standar, Pedoman, dan/atau Kriteria (NSPK) yang ditetapkan Pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Perpres No 42 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2011; Permensos No 8 Tahun 2012; Permenkes No 40 Tahun 2012; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Kep.Mensos No 146/Huk/2013; Perda Tangsel No 6 Tahun 2010; Perda Tangsel No 8 Tahun 2010; Perda Tangsel No 8 Tahun 2011; Perda Tangsel No 11 Tahun 2011; Perda Tangsel No 4 Tahaun 2013; Perda Tangsel No 6 Tahun 2013; Perwal No 14 Tahun 2012.
terdapat dalam pasal 1, pasal 8, dan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan walikota nomor 14 tahun 2012
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan, sehingga perlu mengatur
dan mengakomodir pembiayaan jaminan kesehatan
masyarakat miskin diluar kepesertaan program Jaminan
Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan dan
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembiayaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang
Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL;
BAB IV
PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM;
BAB V
MEKANISME PENDAFTARAN DAN PENDISTRIBUSIAN KARTU
KEPESERTAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT GRATIS (PKMG) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan sehat fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat manusia, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap wargan negara untuk hidup sehat. pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, perbatasan, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus. dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan. lam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumber daya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang pelayanan Publik Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.65 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2008; PP No.96 Tahun 2012; PP No.33 Tahun 2012; Permenkes No. 1575/MENKES/SK/VIII/1993; Permenkes No. 1575/MENKES/PER/XI/2005; Permenkes No. 512/MENKES/PER/IV/2007; Permenkes No. 949/MENKES/PER/VIII/2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Permedagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem pelayanan publik kesehatan Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan pelayanan publik kesehatan, dan ruang lingkup dan prioritas pelayanan. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai standar pelayanan, pengadaan dan pendayagunaan sumber daya kesehatan, manajemen mutu dan informasi kesehatan, dan peran serta masyarakat. Selain itu peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan serta ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Semua peraturan daerah yang terkait, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam peraturan daerah ini;
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat, pasal 21, dan pasal 23 mulai berlaku pada tahun 2015;
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) mulai berlaku pada tahun 2015;
Dinas Kesehatan sebagai satuan kerja perangkat Daerah bidang kesehatan bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan daerah ini.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat