Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 1995

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewajiban calon pengantin, tata cara pemeriksaan, biaya pemeriksaan, ketentuan pengelolaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 1995 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1995
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
27 Februari 1995
Tanggal Pengundangan
30 Juni 1995
Tanggal Berlaku
30 Juni 1995
Sumber
LD.1995/No. 2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 79 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan