Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan besaran rincian dana desa setiap desa serta perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 tahun 2019; Perpu No 1 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perpres No 54 Tahun 2020; Permendes PDTT No 1 Tahun 2019; Permendes PDTT No 17 Tahun 2019; Permenkeu No 205/PMK.07/2019; Permenkeu No 35/PMK.07/2020; Perbup Grobogan No 66 Tahun 2019; Perbup Grobogan No 7 Tahun 2020; Perbup Grobogan No 20 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasa Pasal 1, perubahan pada ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, penambahan ayat (3) pada Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (2) Pasal 15, penyisipan Pasal 15A dan Pasal 15B, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 42, perubahan Pasal 43, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Alokasi Dana Desa Setiap Tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2016; Perbup Kupang No.26 Tahun 2018; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019; Perbup Kupang No.3 Tahun 2020; Perbup Kupang No.5 Tahun 2020; Perbup Kupang No.21 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
4 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa TA 2020
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pengelolaan Keuangan Desa terkait penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan dan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2019
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan
Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2020 Nomor )
dilakukan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Dompu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Dompu
Tahun 2019 Nomor 186), ada beberapa Desa di Kabupaten Dompu yang tidak dapat diproses pada Bulan Desember 2019
disebabkan adanya kendala tekhnis, maka pada Tahun 2020 ini dilakukan pengajuan kembali untuk dilakukan proses
penyaluran ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pengalokasian dan penetapan rincian alokasi dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Simeulue Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Angaran 2020, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Keuangan Negara, dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 54 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENKEU Nomor 205/PMK.07/2019; PERMENKEU Nomor 35/PMK.07/2020; PERMENKEU Nomor 40/PMK.07/2020; PERMENKEU Nomor 50/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Nomor 4) mengenai defenis dan jumlah anggaran alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Simeulue Nomor 4 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Angaran 2020
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20l4 tentang Dana Kampung Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung, maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 /PMK.O7 I 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.O7 /2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor l2l /PMK.O7 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 /PMK.O7 /2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawiaya Nomor 10 Tatrun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini berisi perubahan lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020. Ketentuan pada BAB III Pasal 11 sampai dengan Pasal 16 diubah tentang Penyaluran Dana Desa, Tahapan dan Persyaratan Penyaluran, Penyaluran Dana Desa Setiap Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BINTAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK-07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK-07/2020
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2016; PP No.21 Tahun 2020; PPPUU No.1 Tahun 2020; Perpres No.78 Tahun 2019; Kepres No.11 Tahun 2020
Jumlah Desa, Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Dana Desa Di Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Penyampaian Laporan Realisasi Dana Desa, Sanksi Administrasi, Pengawasan dan Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020;
2. bahwa sehubungan adanya perubahan pagu Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Ancaman yang Menghadapi dan atau Membahayakan Perekonomian Nasional serta perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan perubahan atas peraturan bupati sebagaimana dimaksud diatas.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan setelah angka 16 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 17.
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
5. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A;
6. Di antara Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a);
7. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A;
8. Ketentuan Pasal 13 diubah;
9. Ketentuan Pasal 16 diubah;
10. Setelah Lampiran III ditambahkan 1 (satu) Lampiran yaitu Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat Penyaluran Dana Desa tahap dua dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa di Kabupaten Sikka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK. 07 / 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK. 07 / 2019 tentang Peneglolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2019; Peraturan Persiden 54 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020; PMK No. 50 / PMK. 07 / 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205 / PMK. 07 / 2019; PMK No. 35 / PMK. 07 / 2020; Perda Kabupaten Sikka No. 11 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Sikka No. 51 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Sikka No. 4 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Perubahan Pada Pasal 9; II. Perubahan Pada Pasal 9A; III. Perubahan Pada Pasal 10; IV. Perubahan Pada Pasal 10A; V. Perubahan Pada ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)Pasal 12A diubah, antara ayat (1), ayat (2), Pasal 12A disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); VI. Perubahan Pada Pasal 19A; VII. Perubahan Pada Pasal 20A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat