URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 566, BD.2006/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok jabatan struktural
Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian agar berdaya guna dan berhasil guna maka perlu di susun uraian tugas dan fungsinya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/MENPAN/1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 157 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural unit pelaksana teknis dinas pada dinas pertanian kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 432 Tahun 2006
penjabaran tugas dan fungsi jabatan struktural pada kantor pelayanan terpadu kabupaten karanganyar;
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 432, bd.2006/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tatakerja
Kantor Pelayanan Terpadu dan kelancaran penyelenggaraan
pelayanan, maka perlu menyusun penjabaran tugas dan fungsi jabatan
struktural pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang penjabaran tugas dan fungsi jabatan struktural pada kantor pelayanan terpadu kabupaten karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2006.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2006/No. 3 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eselon Jabatan Camat di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 20 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah disebutkan
Jabatan Camat adalah jabatan Eselon III a, untuk itu
sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Daerah
tentang Susunan, Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan
Eselon Camat perlu disesuaikan;bahwa guna maksud tersebut di atas, maka
pengaturan penyesuaian jabatan Eselon Camat perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
memuat ketentuan umum; struktur eselon jabatan camat; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2006.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2006
FORMASI JABATAN STRUKTURAL, JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2006/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formasi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Oaerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006 tentang Susunan
Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Oaerah Ajibarang
dan sebagai pedoman dalam rangka penempatan pegawai
sehingga dapat operasional dengan efektif dan efisien, dipandang
perlu menyusun formasi jabatan struktural, jabatan fungsional dan
jabatan fungsional umum di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
Ajibarang Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1339/MENKES/SK/IX/2005 tentang Rumah Sakit
Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa
Tengah yang menetapkan klasifikasi Rumah Sakit Umum Oaerah
Ajibarang Kabupaten Banyumas adalah Rumah Sakit Umum Kelas
D, maka formasi/kebutuhan pegawai disesuaikan dengan klasifikasi
Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D dimaksud; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b tersebut, dipandang perlu menetapkan ketentuan tentang Formasi Jabatan
Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan Fungsional Umum di
lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006
Formasi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2006.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 28 Tahun 2006
PERBUP - FORMASI JAWABAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2006/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formasi Jawaban Struktural Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dayaguna dan hasilguna pegawai sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi serta dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan mengembangkan karier pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dipandang perlu menyusun formasi jabatan struktural dan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Struktur Organisasi dan Tatakerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Keputusan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2003 tentang Formasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umurn di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dipandang tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan tentang Formasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2004
Formasi Jawaban Struktural Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2006.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka membantu pejabat yang berwenang untuk mewujudkan objektivitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural serta pengangkatan dalam pangkat, maka perlu Sadan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dltetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nemer 9 Tahun 2003; Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002.
PERBUP ini mengatur tentang BAPERJAKAT. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) terdiri dari : Sekretaris Daerah Kabupaten Pati sebagai Ketua merangkap Anggota; Asisten Administrasi dan Keuangan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati selaku Anggota; Kepala eacan Pengawas xaoupaten Patt seiaku Anggota; Kepala Sadan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pati setaku Anggota; Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupatan Pati selaku Sekretaris.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai No.39 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Pembentukan Lembaga Perangkat Daerah Kabupaten Kutai, perlu ditindaklanjuti oleh Dinas, Badan dan Kantor dengan penyusunan dan penyempurnaan Uraian Tugas masing-masing; Uraian Tugas Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai yang diatur dalam Keputusan Bupati daerah Tingkat II Kutai Nomor 285 Tahun 1996 tanggal 5 Juni 1996 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Perlu untuk menyesuaikan dan disempurnakan dengan bentuk peraturan bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku; untuk menindaklanjuti sebagaimana huruf a di atas perlu menetapkan kembali Tugas Pokok dan Fungsi Kepala, Sub Bagian TU, Seksi Teknis Fungsional, Seksi Antar Lembaga dan Seksi Penjenjangan Struktural di lingkungan Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.27 Tahun 2000;
Kantor Pendidikan dan Latihan merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kantor Pendidikan dan Latihan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah dibidang Pendidikan dan Latihan. Dalam menyelenggarakan tugas, Kantor Pendidikan dan Latihan mempunyai fungsi sebagai berikut: a. perumusan kebijaksanaan teknis dibidang Kantor Pendidikan dan Latihan; b. pembinaan koordinasi, konsultasi program pelaksanaan pendidikan dan pelatihan instansi lain; c. pengelolaan urusan ketatausahaan Kantor Pendidikan dan Latihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2006.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat