eselon jabatan
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2006/No. 3 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eselon Jabatan Camat di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 20 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah disebutkan
Jabatan Camat adalah jabatan Eselon III a, untuk itu
sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Daerah
tentang Susunan, Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan
Eselon Camat perlu disesuaikan;bahwa guna maksud tersebut di atas, maka
pengaturan penyesuaian jabatan Eselon Camat perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
- memuat ketentuan umum; struktur eselon jabatan camat; dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2006.
- 3 hal
|