Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2006

Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang BAPERJAKAT. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) terdiri dari : Sekretaris Daerah Kabupaten Pati sebagai Ketua merangkap Anggota; Asisten Administrasi dan Keuangan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati selaku Anggota; Kepala eacan Pengawas xaoupaten Patt seiaku Anggota; Kepala Sadan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pati setaku Anggota; Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupatan Pati selaku Sekretaris.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2006 tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
18 September 2006
Tanggal Pengundangan
18 September 2006
Tanggal Berlaku
18 September 2006
Sumber
BD.2006/20
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan