Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel,
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan
pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.17 Tahun 2003; UU No.19 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.6 Tahun 2010; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebgaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah dibuah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permendagri No.17 Tahun 2009 ; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2007; Perbup No.121 Tahun 2012; Perbup No.122 Tahun 2012.
Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi sebagai
dasar di SKPD, Pemerintah Desa, BUMD, Ormas,Orpol dan LSM dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan serta penetapan PPID di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi ini adalah sebagai berikut: a. Setiap SKPD, Pemerintah Desa, BUMD, Ormas, Orpol dan LMS mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan; b.Setiap SKPD, Pemerintah Desa, BUMD, Ormas, Orpol dan LMS mampu menyediakan mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan bahan dan produk infromasi secara tepat waktu; dan c. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana. Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Badan publik melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008; PP No.32 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006;Permendagri No.57 Tahun 2007;
Peraturan yang Akan Diatur: Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi selanjutnya disebut TPPI adalah pejabat struktural yang bertanggung jawab membahas, menyelesaikan dan memutuskan sengketa informasi serta menyelesaikan hal-hal yang belum diatur didalam pedoman ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (18); Pengguna Informasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (25); . Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (27); Tata kerja PPID di lingkungan Pemerintah Daerah diatur oleh Bupati sesuai kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13; informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undang yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf o; Setiap badan publik wajib membuka akses informasi publik bagi setiap pemohon informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1); Pengklasifikasian Informasi ditetapkan oleh PPID di pemerintah daerah berdasarkan Pengujian Konsekuensi secara seksama dan penuh ketelitian berdasarkan alasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37;
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batang, perlu didukung sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang- undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta dapat memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat dan akurat melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum; bahwa Keputusan Bupati Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi (SJDI) di Kabupaten Batang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kebutuhan dalam mendukung penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terpadu dan terintegrasi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 9 tahun 1965; UU Nomor 32 tahun 2004; UU Nomor 12 tahun 2011; UU No 21 tahun 1988; UU no 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah no 79 tahun 205; Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007; Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2012; Peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 2 tahun 2013; Peraturan daerah kabupaten batang nomor 1 tahun 2008; Peraturan daerah kabupaten batang nomor 2 tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Batang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dalam rangka kemudahan pertukaran dan penyebarluasan data spasial antara instansi pemerintah dan
antar instansi pemerintah dengan masyarakat, diperlukan pembangunan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum : UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.85 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011;
Dalam rangka pelaksanaan fungsi simpul jaringan, unit kerja SJDSD mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data spesial. Pelaksanaan penyampaian data spasial dan metadata dari unit kerja kepada unit kliring dan hal-hal teknis lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh unit kliring. Pengawasan dapat dilakukan secara berkala maupun insidentil. Biaya Penyelenggaraan SJDSD Kabupaten Kutai Kartanegara dibebankan kepada APBD Kab. Kutai Kartanegara serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Keputusan Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 13.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 53 Tahun 2012
Jaringan - Dokumentasi - dan - Informasi - Hukum - di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Tasikmalaya
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2013 No
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Tasikmalaya, perlu didukung sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta pemberian pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat dan akurat melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Susunan Organisasi dan Kedudukan; Tugas Fungsi dan Kewajiban; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2011
Perbup - STANDARISASI BIAYA OPERASIONAL KUASA HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2011/No.38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan penyelesaian kasus hukum yang dihadapi Pemerintah
Kabupaten Banyumas baik berupa gugatan Perdata maupun
gugatan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2012 yang efisien
dan efektif, perlu d~susun Standarisasi Biaya Operasional Kuasa
Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi
Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2010
Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2011
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan
sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan
pengawasan publik dalam proses
penyelenggaraaan pemerintahan kabupaten; bahwa hak untuk memperoieh informasi
merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, terbuka dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peratnran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Legislasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
bahwa untuk membentuk produk hukum Daerah secara
terencana, komprehensip, terpadu, terkoordinasi dan
berkesinambungan perlu adanya suatu perencanaan dalam
penyusunan suatu produk hukum Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dalam perencanaan penyusunan produk hukum Daerah sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu disusun Program Legislasi Daerah Kabupaten
Klaten Tahun 2010-2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang
Program Legislasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010-2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program Legislasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2010-2014 yang selanjutnya disebut Prolegda dengan susunan dan sistematikanya terdiri dari: Pendahuluan; Pokok-Pokok Program Legislasi Daerah; Pelaksanaan Kegiatan; Bentuk Produk Hukum Daerah; Penutup sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
Prolegda dimaksud sebagai pedoman seluruh lnstansi/Dinas/Satuan Kerja pada Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menyusun/membentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Klaten dalam rangka penyelenggaraan dan pembangunan Daerah Tahun 2010- 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan di Kabupaten Magelang, perlu di dukung sistem
pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan
bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan
berkesinambungan serta pemberian pelayanan informasi hukum
kepada masyarakat secara mudah, cepat dan akurat melalui
jaringan dokumentasi dan informasi hukum; bahwa pedoman pelaksanaan jaringan dokumentasi dan informasi
hukum Kabupaten Magelang sebagaimana diatur dalam
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor :
188.4/182/Kep/02/1997 tentang Pelaksanaan Sistim Jaringan
Dokumentasi dan Informasi (SJDI) Hukum di Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang dan Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten
Magelang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Susunan Organisasi dan Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor : 188.4/182/Kep/02/1997 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39.1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39.1, BD.2009/No.37.1 Seri D Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penerbitan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk memberikan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah kab purworejo dalam menerbitkan produk-produk hukum daerah, perlu pembakuan prosedur penerbitan produk hukum daerah; bahwa dalam rangka menjamin efektivitas pelaksanaanya, maka prosedur penerbitan produk hukum daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Purworejo tentang Prosedur Penerbitan Produk Hukum Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 3 Tahun 2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 24 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang produk hukum daerah, prosedur penerbitan produk hukum daerah, penomoran, autentifikasi, penggandaan, pendistribusian dan pendokumentasian produk hukum daerah, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 63 Tahun 2009
KEGIATAN PENGKAJIAN PRODUK HUKUM DAERAH - STANDAR HONORARIUM
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2009/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Kegiatan Pengkajian Produk Hukum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kualitas produk hukum daerah
yang berupa Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi
Bupati perlu mendapat penelitian dan kecermatan serta
pengkajian secara seksama dari aspek hukum maupun legal
draftingnya, sehingga perlu memberikan honorarium bagi Tim
pengkaji Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi
Bupati; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Honorarium Kegiatan Pengkajian Prociuk Hukum Daerah
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Honorarium Kegiatan Pengkajian Prociuk Hukum Daerah
Kabupaten Temanggung tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2009.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat