Pergub ini terdiri atas 6 (enam) bab dan 31 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengharmonisasian rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi, Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota, Pengawasan dan Ketentuan Lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat