Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.30 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingakt II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah yang didalamnya mencabut Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1986
tentang Pengaturan Tempat Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki
Lima, maka dipandang perlu mengatur kembali Pengaturan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
b. bahwa untuk melaksanakan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Pereturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13
Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur pedagang yang didalam
usahanya memprgunkan sarana dan atau perlengkapan yang mudah dibongkar pasang /
dipindahkan dan atau mempergunakan tempat usaha yang menempati tanah yang
dikuasai Pemerintah Daerah dan atau pihal lain. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengaturan Tempat Usaha;
3. Perijinan;
4. Retribusi;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan;
6. Pembinaan;
7. Pelaksanaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Sanksi Administrasi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2000.
7 Halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/XI/2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 04/Per/M.KUKM/I/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif NonKeuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 03/Per/M.KUKM/III/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 11, BN.2023 (733)/109 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sebagai satu keutuhan informasi, serta sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur dalam penyelenggaraan kegiatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, diperlukan jadwal retensi arsip;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu diatur mengenai jadwal retensi arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
c. bahwa penyusunan jadwal retensi arsip sebagaimana
huruf b telah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-BA.02.07/19/2023 tanggal 12 Juli 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan Arsip, JRA Kementerian dan penentuan retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/XI/2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah , Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/Per/M.KUKM/I/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif NonKeuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/Per/M.KUKM/III/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
109 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018
Permenkop UKM No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Mencabut :
Permenkop UKM No. 2/PER/M.KUKM/II/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa usaha mikro sebagai pelaku usahamemiliki peran
dalam pembangunan ekonomi, peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan sebagai wahana
menciptakan lapangan kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran
dan potensi usaha mikrodalam mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan
pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan
pengentasan kemiskinan di Daerah perlu upaya
pemberdayaan dan pengembangan yang diselenggarakan
secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam
pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan
dan Pengembangan Usaha Mikro.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberdayaan
dan Pengembangan Usaha Mikro. memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan usaha mikro; pemberdayaan usaha; pelaksanaan pemberdayaan; pendataan; kemitraan; kemudahan perizinan; pemberian kesempatan berusaha; penguatan kelembagaan; koordinasi dengan pemangku kepentingan; koordinasi dengan perangkat daerah lain; kriteria dan bentuk pemberdayaan; pengembangan usaha; fasilitasi pengembangan usaha; perlindungan usaha; pembiayaan dan pengahargaan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2023
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 12, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013
PERDA Kota Depok No. 12 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
dan kecil mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro dan
kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha
dalam skala yang lebih besar;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dan kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, perlu
kebijakan dalam bentuk program bantuan sosial Subsidi
Bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga
kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga
Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 sebagai pedoman dalam penyaluran dana program bantuan sosial Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2020
BANTUAN MODAL USAHA BAGI KOPERASI DAN PELAKU USAHA MIKRO YANG TERDAMPAK COVID-19 - Petunjuk Teknis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. No. 2020/14, LL Kab Kep Aru : 12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis penyaluran Bantuan Modal Usaha bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan oleh World Health Organization sebagai pandemi global dan telah berdampak pada menurunnya produktifitas sektor Koperasi dan Usaha Mikro secara signifikan sehingga membutuhkan intervesi Pemerinntah Daerah berupa kebijakan yang tepat, cepat dan akurat dengan memberikan dana stimulus bagi para pelaku usaha. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penanganan Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauab Aru tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat