Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 22 Tahun 2021

Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dan Pendirian Kantor Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Berinvestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewajiban Pelaku Usaha Bab III Sanksi Ba IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dan Pendirian Kantor Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Berinvestasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021
Tanggal Berlaku
14 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 22 Tahun 2021
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 697 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan