PERBUP Kab. Majalengka No. 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil usaha tani, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan kepada petani berupa pemberian subsidi pupuk; bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, perlu mengatur mengenai
kebutuhan dan Harga Eceran Tertingggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Kamsoskes Sumsel Semesta)
ABSTRAK:
kesehatan merupakan kebutuhan Dasar manusia untuk hidup layak dan produktif yang termasuk urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga perlu sistem penanganan yang terkendali dan bermutu,Program Jaminan Sosial Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk
Sumatera Selatan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK) serta belum mempunyal asuransi atau jaminan kesehatan lainnya
Dalam Peraturan Dearah ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 1992;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004;UU No 29 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 40 Tahun 2004 ;PP No 32 Tahun 1996;PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 131/Menkes/SK/11/2004; Permenkes dan mendagri No 34 Tahun 2005 ;Permenkes No 125/Menkes/SK/11/2008 2008; Perda No 2 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini ialah ;Penyelengaraan jaiminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan ( Jamsoskes Sumsel Semesta ).Tujuan umum penyelenggaraan Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Sumatera Selatan agar
tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Sasaran Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang belum terjamin oleh sistem asuransi
kesehatan yang lainnya.Pelayanan kesehatan yang dijamin Pemerintah Provinsi adalah
pelayanan kesehatan Penduduk Sumatera Selatan dalam upaya untuk
pengobatan, mencegah kecacatan dan kematian melalui Program Jamsoskes Sumsel Semesta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Sambas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Perpres No.1 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Kedudukan; Tugas dan Kegiatan Usaha; Modal; Saham-Saham; Kepengurusan, organisasi dan Tata Kerja; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
Perda ini memiliki 8 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Pembataan, Desa Mabu’un Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan implementasi otonomi daerah yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggungjawab, maka dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan
masyarakat yang bercirikan perkotaan perlu dilakukan perubahan status desa menjadi kelurahan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah perlu dilakukan perubahan status desa menjadi kelurahan; bahwa dalam rangka pelaksanan Pasal 12 ayat (3) Perda Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Serta Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaImana dimaksud dalam huruf a, b dan c
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Pembataan, Desa Mabu’un menjadi Kelurahan;
Undang
-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang
-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang
-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Nomor 4593);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 15 Tahun 200
7; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 09 Tahun 200
7; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 10 Tahun 200
7
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Status Desa Pembataan, Desa Mabu’un Menjadi Kelurahan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Anggota BPD Serta Pengisian Pegawai Negeri SIPIL; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2009
KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBD
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2009/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi di bidang perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2008 dicabut.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Walikota, Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Surakarta berkewajiban memberikan
pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan kepada seluruh
potensi wilayah termasuk memberikan fasilitas guna mendorong
tumbuh kembangnya demokratisasi khususnya melalui proses
kampanye pemilu bagi Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur,
Pemilihan Walikota, anggota OPR, OPO, OPRO Provinsi dan
OPRO Kota serta menjaga eksistensi organisasi
kemasyarakatan; bahwa guna menjaga keindahan, keteraturan, ketertiban dan kenyamanan ruang publik sekaligus untuk memberikan kepastian
hukum atas keberadaan alat peraga kampanye, atribut partai
dan atribut organisasi kemasyarakatan utamanya yang
menempati fasilitas umum, tepi jalan umum, jalur jalur hijau
kota / taman kota atau tempat lainnya, maka dipertukan suatu
pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b tersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Umum, OPR, OPO, OPRO Provinsi, OPRO Kota ,
Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Walikota,
Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah lingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah lingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis alat peraga kampanye, atribut partai politik dan atribut organisasi kemasyarakatan, pemasangan, perijinan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan percepatan percepatan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu adanya upaya-upaya pengoptimalan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka perwujudannya. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, diperlukan adanya langkah-langkah yang dapat mendorong keikutsertaan Badan Usaha dalam pembangunan dan atau pengelolaan potensi daerah melalui kerjasam yang efektif, efisien, transparan dan berkesinambungan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 18 TAhun 2008; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PERPRES No. 67 Tahun 2005
Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha, Subjek Kerja Sama, Objek Kerja Sama, Bentuk-Bentuk Kerja Sama, Tata Cara Kerja Sama, Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pelaksanaan dan Hasil Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sama, Penyelesaian Perselisihan, Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat