Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi standar kompetensi jabatan dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, perlu dilaksanakan pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil melalui pemberian tugas belajar; bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 74 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Tugas Belajar Bab III Jangka Waktu Bab IV Tugas Belajar Berkelanjutan Bab V Pembatalan Tugas Belajar Bab VI PNS Tugas Belajar Bab VII Pembiayaan Bab VIII Pemantauan Dan Evaluasi Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Perwal ini mencabut: Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020
15 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 28, BN.2012/No.325 peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 28 Tahun 2014
PERBUP Kab. Banyumas No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 28 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 Di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Tahun 2022 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, dibutuhkan penataan dan perbaikan dalam penerimaan peserta didik baru dengan mempertimbangkan perkembangan layanan kebutuhan pendidikan di masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Banyumas masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat serta penyesuaian tata cara penerimaan peserta didik baru terhadap situasi darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru sesuai dengan kewenanganya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerimaan peserta didik baru, penerimaan peserta didik, persyaratan, jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru, umum, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, pengumuman pendaftaran, pendaftaran,seleksi penerimaan peserta didik baru SD, seleksi penerimaan peserta didik baru smp, pengumuman penetapan, daftar ulang, peendataan ulang dan pemutakhiran data, pelaporan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Banyumas dicabut.
Permenhub No. 94 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2015 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Literasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mewujudkan serta membudayakan kesadaran masyarakat agar gemar membaca dan menulis, maka perlu dilakukan upaya koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi;
b. bahwa salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah
melalui gerakan literasi, sehingga diperlukan regulasi yang berkesinambungan untuk memberikan landasan
dan kepastian hukum pelaksanaan gerakan literasi yang ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Literasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Undang–Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya; Gerakan Literasi Daerah yang selanjutnya disingkat GLD adalah sebuah gerakan untuk menyinergikan semua
potensi serta memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan membudayakan literasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat; Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan literasi yang aktivitasnya banyak dilakukan di sekolah dengan melibatkan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua yang dilakukan dengan menampilkan praktik baik tentang literasi dan menjadikannya sebagai kebiasaan serta budaya di lingkungan sekolah yang diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar di
sekolah sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari semua rangkaian kegiatan siswa dan pendidik, baik di dalam maupun di luar kelas; Gerakan Literasi Keluarga adalah gerakan literasi pada unit terkecil dalam masyarakat, dalam konteks pendidikan, menjadi lingkungan pembelajaran pertama dan utama bagi anak-anak; Gerakan Literasi Masyarakat adalah gerakan berupa
kegiatan-kegiatan literasi yang dilakukan untuk masyarakat tanpa memandang usia yang sejalan dengan Gerakan Literasi Sekolah dan Gerakan Literasi Keluarga untuk menumbuhkan simpul-simpul masyarakat yang mempunyai kemampuan literasi tingkat tinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
-
-
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negara - pendidikan dan pelatihan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan E-Learning Dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengembangan kompetensi merupakan hak setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara, agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan efisien, perlu dikembangkan metode penyelenggaraannya, di samping dengan metode tatap muka, dan E-learning merupakan salah satu metode yang dapat diterapkan untuk pengembangan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negaradi lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai fungsi, tujuanm karakteristik, penerapan, pendidikan, pelatihan, kursus, penataran, seminar, pengembangan kompetensi lainnya, penyelenggara, penjaminan mutu, dan pelaporan penerapan e-learning.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung transforrnasi sumber daya aparatur dengan percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk meningkatkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui pemberian Tugas Belajar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No or 3 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Persyaratan Tugas Belajar, Penyelenggaraan Tugas Belajar, Tata Cara Pengajuan Tugas Belajar, Jangka Waktu Dan Perpanjangan Tugas Belajar, Tugas Belajar Berkelanjutan, Kedudukan PNS Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban Tugas Belajar, Tata Cara Pengusulan Penempatan Kembali PNS Tugas Belajar, Pembatalan dan Penghentian, Pembiayaan dan Pendidikan Tugas Belajar, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKetenagakerjaanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 27 Tahun 2019 tentang Honorarium Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Di Daerah Yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola Oleh Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019
TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN-PEMBERIAN TUNJANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2021 NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KEMENTERIAN AGAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil serta peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan anak usia dini formal dan non formal, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Pada Sekolah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Dan Badan Hukum, Sekolah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Dan Kementerian Agama;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; Permendagri NO.77 Tahun 2020; PERDA NO.12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.12 Tahun 2018; PERBUP NO.21 Tahun 2021
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Sekolah yang dikelola oleh Masyarakat dan Badan Hukum pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.Pembiayaan pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah pada Pos Anggaran BOSDA dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Mencabut PERBUP NO.27 Tahun 2019
4 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Serta Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat