Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2022

Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Persyaratan Tugas Belajar, Penyelenggaraan Tugas Belajar, Tata Cara Pengajuan Tugas Belajar, Jangka Waktu Dan Perpanjangan Tugas Belajar, Tugas Belajar Berkelanjutan, Kedudukan PNS Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban Tugas Belajar, Tata Cara Pengusulan Penempatan Kembali PNS Tugas Belajar, Pembatalan dan Penghentian, Pembiayaan dan Pendidikan Tugas Belajar, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
21 April 2022
Tanggal Pengundangan
21 April 2022
Tanggal Berlaku
21 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 30
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan