PERBUP ini mengatur mengenai Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Persyaratan Tugas Belajar, Penyelenggaraan Tugas Belajar, Tata Cara Pengajuan Tugas Belajar, Jangka Waktu Dan Perpanjangan Tugas Belajar, Tugas Belajar Berkelanjutan, Kedudukan PNS Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban Tugas Belajar, Tata Cara Pengusulan Penempatan Kembali PNS Tugas Belajar, Pembatalan dan Penghentian, Pembiayaan dan Pendidikan Tugas Belajar, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat