Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa upaya percepatan serta peningkatan kualitas pelayanan
dalam rangka mendapatkan informasi publik perlu
diselenggarakan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan
informasi publik yang terintegrasi, transparan, efisien, efektif
dan akuntabel; bahwa pengelolaan Informasi yang sesuai dengan standar
layanan Informasi Publik akan mampu memberikan kepastian
hukum bagi masyarakat dan Badan Publik, serta mewujudkan
masyarakat yang informatif guna meningkatkan taraf
hidup, pengetahuan dan keahlian masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 45 tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang diperlukan
perubahan sesuai dengan perkembangan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Informasi
dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Bab III Badan Publik
Bab IV Kelembagaan PPID
Bab V Standar Layanan
Bab VI Bantuan Kedinasan
Bab VII Laporan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2020 dicabut.
51 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 25 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, lnformatika dan
Statistik Kota Blitar; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4
dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka perlu disusun
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik Kota Blitar; c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud pad a huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tu gas dan Fungsi Din as
Komunikasi, Infonnatika dan Statistik.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Betita Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2021 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan,
maka perlu bantuan operasional sekolah daerah bagi
satuan pendidikan yang digunakan untuk pelaksanaan
penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2021 .
Materi pokok : Pemberian bantuan, besaran bantuan, mekanisme pengelolaan bantuan dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatut tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang bidang perencanaan pembangunan, penelitian, dan pengembangan daerah.)
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 25 Tahun 2022
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR-CORONA VIRUS DISEASE 2019-covid-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketujuh Atas peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019; b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, menyatakan melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dan menerbitkan peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 7. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 50);
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 16 dan angka 17
2. Diantara Pasal 26B dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 26C
3. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka untuk terib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Harga Satuan yang diberlakukan secara menyeluruh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Lhokseumawe tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang standar biaya pemerintah kota Lhokseumawe tahun anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019 ; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
93
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 24 Tahun 2022
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Tarakan 2022 No 515
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Ketentuan Pasar 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yan gditetapkan oleh Pemerintah Pusat; Dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan/kondisi dalam tahun anggaran berjalan antara lain berupa perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah, perlu dilakukan perubahan peraturan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUBAHAN RKPD TAHUN 2022
BAB III KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
394 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - RUMAH - SAKIT - KHUSUS - GIGI - DAN - MULUT
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2021/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7A ayat 93) Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2016, perlu ditetapkan Perwal tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.47 Tahun 2021; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.3 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, tata kelola, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
38 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas di Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2), Pasal 30, Pasal 32 ayat (3), Pasal 40 ayat (4) dan Pasal 41 ayat (2) Qanun Kota subulussalam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas di Kota Subulussalam, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas di Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini terdiri dari 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Program TSLP, BAB V tentang Forum TSLP, BAB VI tentang Tata Cara Penyelenggaraan TSLP, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, BAB IX tentang Penghargaan, BAB VIII tentang Sanksi, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 tentang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib prosedur dan tertib administrasi dalam proses pengelolan dan penatausahaan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2011 ten tang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; 10. Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nornor 5 Tahun 2011; 12. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; 14. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dan masa pajak, tata cara pendaftaran dan pendataan, Pendaftaran Pajak Official Assesment, Pendaftaran Pajak SelfAssesment, Pendataan Pajak Official Assesment, Pendataan Pajak Self Assesment, Perubahan Data Objek dan Subjek Pajak, penetapan, pembayaran, pelaporan dan ketetapan pajak, Pembayaran Pajak Terutang, penagihan dan penghapusan piutang pajak, keberatan dan banding, Tata Cara Pengajuan Keberatan, pembetulan dan pembatalan surat ketetapan pajak dan STPD yang tidak benar, pembukuan dan pemeriksaan, penagihan pajak dengan surat paksa, kerjasama, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
31 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat