Standar Harga Satuan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD No.24/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka untuk terib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Harga Satuan yang diberlakukan secara menyeluruh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Lhokseumawe tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang standar biaya pemerintah kota Lhokseumawe tahun anggaran 2021.
- Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019 ; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022.
- Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
- 93
|