Peraturan Walikota ini terdiri dari 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Program TSLP, BAB V tentang Forum TSLP, BAB VI tentang Tata Cara Penyelenggaraan TSLP, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, BAB IX tentang Penghargaan, BAB VIII tentang Sanksi, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat