Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bab III Badan Publik Bab IV Kelembagaan PPID Bab V Standar Layanan Bab VI Bantuan Kedinasan Bab VII Laporan, Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat