Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam serta bencana sosial dan /atau keadaan darurat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis dan Penetapan CPP Daerah;
b. Organisasi Pelaksana;
c. Perencanaan;
d. Pengadaan;
e. Pengelolaan;
f. Penyaluran;
g. Pelaporan;
h. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 80 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020; dan bahwa dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kota Banjar pada pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya secara konsisten, efektif dan efisien; sehingga untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum dalam memperkuat penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kota Banjar sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.420- Hukham/2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/257/ 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 80 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penyesuaian penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 3 Tahun 201 7 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 201 7 ten tang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 108 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di
kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan
syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan
dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta
persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundang-undangan,
sehingga untuk pelaksanaannya di Kabupaten Klaten perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 45 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengisian melalui Seleksi secara Terbuka dan Kompetitif, Kriteria dan Metode Penilaian, Penetapan, Pengisian JPT yang Lowong melalui Mutasi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 80 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas WIlayah Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Sebrang
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 145
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas WIlayah Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Sebrang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 80 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.336.111.676.353,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh enam milyar seratus sebelas juta enam ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah) yang bersumber dari :
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer;
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 80 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
PERGUB No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/239/ 2020, Provinsi DKI Jakarta masih ditetapkan sebagai wilayah yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar dan dengan berlakunya Pergub No. 79 Tahun 2020 guna memberikan perlindungan kesehatan bagi individu dan masyarakat, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Pergub No. 33 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 51 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 80 Tahun 2020
ORGANISASI- TUGAS - FUNGSI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2020/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Makarti Jaya Kelas D Pratama Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :bahwa untuk mendukung dan mewadahi penyelenggaraan
operasionalisasinya perlu diatur dan ditetapkan
Nomenklatur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Makarti Jaya
Kelas D Pratama sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permenkes No 24 Tahun 2014;Permenkes No 56 Tahun 2014;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dngan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 171 Tahun 2016;Perbup No 133 Tahun 2018;Perbup No 134 Tahun 2018 Tahun 2018 ;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,Pembentukan dan kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi,kepegawaian dan tata cara kerja,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SARILABA A KECAMATAN JAWAI SELATAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sarilaba A Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 Halaman dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2020
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 221 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi maka perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020 belum mengatur dasar penetapan tarif untuk pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan Rapid Test;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 94 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/738-KUM/2019.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 221 Tahun 2019 tentang Tarif pelayanan pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat