Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH PADA UNIT TRANSFUSI DARAH
PALANG MERAH INDONESIA KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendapatkan darah transfusi dan/atau
komponen darah yang aman sesuai standar kesehatan,
diperlukan pengolahan darah yang cermat dan professional,
sehingga diperlukan biaya pengolahan yang memadai;
b. bahwa ketentuan mengenai biaya pengganti pengolahan
darah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota
Nomor 25 Tahun 2014 tentang Biaya Pengganti Pengolahan
Darah pada Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia
Kota Kediri tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; 9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman mengenai besaran BPPD yang dipungut oleh Unit Transfusi Darah
Palang Merah Indonesia Kota Kediri agar terdapat standar biaya yang digunakan
dalam proses menghasilkan darah transfusi dan/atau komponen darah pada
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri. memuat antara lain : ketentuan umum; maksud dan tujuan; besaran BPPD; pelaksanaan pembayaran; ketentuan darah kembali; keringanan BPPD; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 25 Tahun 2014 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2014 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya manusia di bidang perhubungan darat dalam wilayah kota Banjarbaru sangat diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru; sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, “ instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidang perhubungan darat, memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Banjarbaru untuk mengikuti program pola pembibitan (polbit) Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Bekasi; dan menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Kota Banjarbaru Nomor HK.201/3/23/STTD-2019 dan Nomor 05/PKS/KDk/2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia di Bidang Perhubungan Darat, maka perlu pengaturan Peraturan Wali kota tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat; sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 30 Yahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Poko Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Polbit; Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Serta Taruna STTD; Pembinaan Taruna STTD; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
6 hlm; Lampiran 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 38 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA TUAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD. No. 2020/38, LL Kota Tual : 11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang bersifat terbuka dan kompetitif serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, efektif dan efesien, maka perlu didukung dengan kualitas sumber daya penyelenggara yang kompeten, profesional dan memiliki rasa tanggung jawab sehingga perlu adanya kode etik untuk memberikan arah landasan dan panduan bagi penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu Kota Tual. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang ketentuan umum, kode etik pelayanan perizinan, majelis dan sekretariat kode etik, mekanisme penegakan kode etik, rehabilitasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Lamp 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD TAHUN 2020 NOMOR 38/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN
BANTUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 325 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil dan sehubungan dengan adanya penyesuaian penghasilan Bantuan Polisi Pamong Praja
dengan Standar Biaya Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Bantuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 115 Tahun 2010 tentang Bantuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan
Bantuan Polisi Pamong Praja diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Ketentuan Pasal 1 angka 9 dihapus; Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, dan ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf c diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah;
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya pendemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial ekonomi sehingga harus segera dipulihkan dengan melakukan perubahan perilaku atau menerapkan pola hidup baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bahwa dengan telah dilaksanakannya pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona virus disease 2019 di Kota Bukittinggi perlu adanya upaya tegas mengatasi tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019 diperlukan aturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai uapaya pencegahan dan pengendalian penularannya di wilayah Kota Bukittinggi
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.Ol.07.MENKES/328/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/382/2020, Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 37 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan
3. Protokol Kesehatan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pengenaan Sanksi Administrasi
6. Denda Administratif
7. Sosialisasi dan Partisipasi
8. Pendanaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
36 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 38 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Kemiskinan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 331
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa agar kelembagaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kota Tarakan berjalan sesuai fungsinya perlu memiliki identitas yang bermakna sesuai tujuan pembentukan SLRT dimaksud, maka Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan’ Terpadu Penanganan Kemiskinan perlu dilakukan penyesuaian; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Kemiskinan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah; Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 285/DYS.3/KPTS/06/2018 tentang Pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018; Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2013 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/ Kota Sejahtera; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 yang terkait dengan Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Penanganan Kemiskinan.
Secara umum, peraturan ini berfokus pada perubahan dan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2020. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Penanganan Kemiskinan, Perubahan dalam Pelaksanaan Program, Peningkatan Efektivitas Program
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 38 Tahun 2020
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khusunya terhadap penyelesaian Pembayaran Utang pada Pihak Ketiga yang menjadi tanggungjawab atau kewajiban Pemerintah Daerah untuk membayarnya, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah:
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020;
20. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
21. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
23. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.
1. APBD Tahun Anggaran 2020
2. Perubahan Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK SAYANG IBU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6A Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Sayang
Ibu;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP NO.72 Tahun 2019; Permenkes NO.3 Tahun 2020; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.7 Tahun 2020
RSIA Sayang Ibu merupakan rumah sakit khusus Kelas C.RSIA Sayang Ibu merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan pelayanan secara profesional di bawah Dinas.
Susunan organisasi RSIA Sayang Ibu terdiri atas:
a. Direktur;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Penunjang;
d. Seksi Pelayanan;
e. Seksi Pengembangan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Satuan Pemeriksa Internal;
h. Komite; dan
i. Instalasi.
Pembiayaan dalam penyelenggaran RSIA Sayang Ibu dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut Perwali NO.19 Tahun 2009
13 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Banjar
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Kebijakan Pemerintah-COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BD.2020/38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Wilayah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Dan bahwa dalam rangka menekan penyebaran serta percepatan penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/ 289/2020, Sehingga untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kota Banjar diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas melalui pembatasan kegiatan tertentu serta telah dilakukan evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan sehingga terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Nomor: 360/130/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 443/ 160 / 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020 diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat