TUGAS, FUNGSI, RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA JABATAN STRUKTURAL PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan
Pemerintah Daerah dan pengkoordinasian tugas Dinas Daerah dan
Lernbaga Teknis Daerah dan pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja: Sekretariat Daerah dan · Sekretariat DPRD, maka dipandang perlu
menetapkan Tugas Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural
pada Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara;
1. Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999. tentang Pembentukan Kabupaten
Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik, Indonesia Tahun 2003 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
1 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Luwu Utara;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Luwu Utara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
SEKRETARIS DAERAH, ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT, BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM, BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL, BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN, BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM, BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN, BAGIAN HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN, BAGIAN UMUM, BAGIAN ORGANISASI DAN TATALAKSANAAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
NOMOR 29 TAHUN 2008
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2008
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2008/No.14 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Perda Kab Purworejo No ... Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah diundangkan dan berlaku untuk seluruh wilayah Kab Purworejo; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan, perlu diatur dan ditetapkan petunjuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 7 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 21 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 7 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo no 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengangkatan perangkat desa lainnya, pembentukan panitia dan tim penguji, pencalonan perangkat desa lainnya, nilai bobot pengabdian, tata cara ujian pengangkatan perangkat desa lainnya, mekanisme pengangkatan perangkat desa lainnya, pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa lainnya, mas ajabatan perangkat desa lainnya, biaya pengangkatan perangkat desa lainnya, pemberhentian perangkat desa lainnya, penunjukkan pelaksana tugas perangkat desa lainnya, cuti perangkat desa ijonnya, mutasi jabatan perangkat desa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2004 dicabut.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Titelatur Jabatan, Ikhtisar Tugas Jabatan Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka kaderisasi dan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 pada Pasal 14 ayat (1) huruf c dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/04/M/PAN/03/2006 Tanggal 28 Maret 2006 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Struktural Eselon I dan Eselon II dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.80-9/99 tanggal 27 Juni 2006, maka dipandang perlu untuk menetapkan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Untuk menindaklanjuti maksud diatas, maka perlu segera ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 1979; PP No.100 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Perpanjangan BUP hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan struktural esselon II (dua). Perpanjangan BUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk 1 (satu) kali dan dapat diberikan perpanjangan untuk 1 (satu) kali. Perpanjangan BUP ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Keputusan sebagaimana dimaksud harus didasarkan pada pertimbangan : a. memilki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan
organisasi; b. memiliki moral dan integritas yang baik; c. menunjukan kinerja yang baik dan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat; d. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan dokter / tim penguji kesehatan pemerintah; e. mempertimbangkan aspek kompetensi dan kaderisasi; dan f. dilakukan secara selektif. Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II, BUP dapat diperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun
Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II dalam hal tenaganya masih dibutuhkan atau akan diperpanjang lagi BUPnya sampai dengan 60 (enam puluh) tahun, maka sebelum yang bersangkutan berusia 58 (lima puluh delapan) tahun perpanjangannya harus melalui penilaian Baperjakat instansi yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara
Periode 1 Oktober 2007 Sampai Dengan 30 September 2010.
ABSTRAK:
Bahwa Periode/Masa Kerja Keanggotaan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Tahun 2007-2009 Yang Ditetapkan Pada Tanggal 1 Oktober 2007 Tidak Sesuai Dengan Masa Keanggotaan Baperjakat Selama 3 (Tiga) Tahun Yang Diamanatkan Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, Sehingga Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Tahun
2007-2009 Perlu Diganti.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 Tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 100 Tahun 2000; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana Telah Diubah
Dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; KekepBKN No. 12 Tahun 2002; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 13 Tahun 2002; KekepBKN No. 13 Tahun 2003; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Tugas, Keanggotaan, Tata Kerja, Kepangkatan Pengangkatan
Dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008
PERSYARATAN DAN PENILAIAN DALAM PENGANGKATAN CAMAT LINGKUP KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2008/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Penilaian Dalam Pengangkatan Camat Lingkup Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wllayah
kecamatan, maka dipandang perlu menetapkan persyaratan,
penilaian dan pengangkatan camat dalam lingkup Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Luwu Utara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826 );
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor-8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4263);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
8. Peraturan Daerah Luwu Utara No 53 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai
Daerah Otonom ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 42 );
9. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2004 Nomor 09).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERSYARATAN DAN PENILAIAN
BAB III
KETENTUAN LAIN
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2008.
NOMOR 10 TAHUN 2008
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 233 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Kepala Bidang Catatan Sipil Sebagai Pejabat Pencatatan Sipil Pada Badan Keluarga Berencana, Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan diperlukan adanya Pegawai
Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh untuk melakukan pengawasan
pendidikan di sekolah;
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pengawasan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 91/KEP./M.PAN/1 0/2001 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 13 Tahun 2007;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
91/Kep/M.PAN/l 0/2001; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Rumpun Jabatan, Kedudukan Dan Tugas Pokok, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Wilayah Tugas, Formasi, Pengadaan, Pengangkatan, Pemindahan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali Dan Pemberhentian Dari Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2007
uraian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural cabang dinas pada dinas pertanian kabupaten karanganyar
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2007/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Cabang Dinas pada Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok Jabatan
Struktural Cabang Dinas pada Dinas Pertanian agar berdaya
guna dan berhasil guna maka perlu disusun uraian, tugas dan
fungsinya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/MENPAN/1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 157 Tahun 2001;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural cabang dinas pada dinas pertanian kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2007/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Penilik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan diperlukan adanya pejabat yang ditugaskan secara penuh untuk melakukan penilikan pendidikan nonformal; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Penilik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Unda11g-Unda11g Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 T ahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Perauan Pemetiri&ah Nomor 19 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Pengangkatan Penilik
Bab III Tahapan Seleksi Calon Penilik
Bab IV Penetapan Nominasi Calon Penilik
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2007.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun 2006 dicabut.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat