Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 233 Tahun 2007

Pengangkatan Kepala Bidang Catatan Sipil Sebagai Pejabat Pencatatan Sipil Pada Badan Keluarga Berencana, Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 233 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Kepala Bidang Catatan Sipil Sebagai Pejabat Pencatatan Sipil Pada Badan Keluarga Berencana, Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
233
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
15 Juni 2007
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI - KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 232 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan