Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengangkatan perangkat desa lainnya, pembentukan panitia dan tim penguji, pencalonan perangkat desa lainnya, nilai bobot pengabdian, tata cara ujian pengangkatan perangkat desa lainnya, mekanisme pengangkatan perangkat desa lainnya, pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa lainnya, mas ajabatan perangkat desa lainnya, biaya pengangkatan perangkat desa lainnya, pemberhentian perangkat desa lainnya, penunjukkan pelaksana tugas perangkat desa lainnya, cuti perangkat desa ijonnya, mutasi jabatan perangkat desa lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat