Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 68 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RADIO IRAMA FM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2016/No. 103 Seri D Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio
Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aplikasi, Nama Domain dan Sub Domain, E-mail Perangkat Daerah, E-mail Pejabat Daerah dan Website Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi dan Informatika, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aplikasi, Nama Domain
dan Sub Domain, e-mail Perangkat Daerah, e-mail Pejabat
Daerah dan web site Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Tata Kelola Aplikasi
Bab III Penggunaan dan Pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah
Bab IV E-mail Perangkat Daerah dan E-mail Pejabat Daerah
Bab V Website Pemerintah Daerah
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik melalui
Perubahan Anggaran Belanja Daerah dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan pada 'Dinas Komuriikasi dan
lnformatika Kabupaten Semarang Tahun 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk Sub·
Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada
Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun. Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Pengelolaan
Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan
lnformatika Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Perneriritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan lrtformatika Tahun
Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 105 Tahun 2016
master - plan - teknologi - informasi - dan - komunikasi - pemerintah - kabupaten - bandung - tahun - 2017 - 2021
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD 2016/107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2017 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan suatu layanan publik yang efektig, efisien, transparan dan akuntabel bahwa dengan pesatnya perkembangan Teknolohi Informasi maka perencanaan yang baik sangat diperlukan dalam investasi dan pemilihan teknologi maka perlu mentapkan Perbup tentang Master Plan Teknologi, Infornmasi dan Komunikasi Kab Bandung Tahun 2017-2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diu ah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2022; Uu No.11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah ebebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; P{erda Kab. Bandung No. 21 Tahun 2007 sebagaimna telah diubah dengan Perda Kab. bandug No. 25 Tahun 2012; Perda Kab. Bandugn No. 12 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2017/No. 106 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses informasi di
Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka
peluang kepada semua pihak yang berkompeten untuk
Berperan aktif dalam penyediaan Menara Telekomunikasi
b. bahwa penyediaan Menara Telekomunikasi di daerah
harus diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat
memenuhi aspek keamanan, estetika serta serasi
dengan lingkungan dan selaras dengan kepentingan
pembangunan serta rencana tata ruang wilayah daerah;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mengatur dan mengelola penyediaan Menara
Telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang penyediaan
Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725); 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Tahun 2011-2O31
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 27);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. pengendalian dan pengawasan penyediaan Menara Telekomunikasi
b. melarang berdirinya Menara Telekomunikasi Macrocell di kawasan Urban dan Sub Urban;
c. menstandarisasi bentuk Menara Telekomunikasi;
d. membangun Pola persebaran tiang-tiang Menara Telekomunikasi Microcell di Wilayah Kabupaten Purwerejo
e. membuat kebijakan Menara Telekomunikasi yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 107 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (3)
dan ayat (5) serta Pasal 128 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu
mengatur mengenai Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
yang meliputi
Lingkup Pengkajian Dan Pengembangan SIAK,
Pengkajian Dan Pengembangan SIAK,
Pengelolaan SIAK,
Persyaratan Dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan dan
Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu didukung dengan adanya kecepatan data dan informasi berupa tata naskah dinas secara elektronik, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018.Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Dan Format Naskah Dinas Elektronik, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sumber Daya Manusia, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerpajakanKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan penatausahaan penerimaan pendapatan daerah yang terintegrasi
dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif, perlu pengaturan pelaksanaan penerimaan
pendapatan daerah secara elektronik.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 109 Tahun 2013; Pergub No. 254 Tahun 2016; serta Pergub No. 262 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang ruang lingkup; pelaksana dan tugas pokok; prosedur penerimaan pendapatan daerah; pelaporan dan penatausahaan penerimaan pembayaran; waktu pelimpahan; rekonsiliasi; serta penyelesaian gangguan sistem dan pengaduan wr/wb/bendahara penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 11 Tahun 2014 serta PERGUB No. 150 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai pelaksanaan penerimaan pendapatan daerah secara elektronik ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPKD.
PERGUB ini terdiri atas 21 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 108 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas komunikasi dan informatika
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2021/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja DInas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan h uruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang terdiri dari kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 dicabut.
31 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat